Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

JAKARTA, virprom.com – Kemal Redindo, putra mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, diduga membantu mengatur nomor untuk mengisi posisi tertentu di Kementerian Pertanian (Mentan).

Hal itu terungkap dalam keterangan Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian RI Zulkifli yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi SYL pada Rabu (22/5/2024).

“Sebelumnya, kalau saya tidak salah dengar, apakah dia juga mengusulkan nama-nama untuk dilantik pada posisi tertentu di kementerian?” Pertanyaan itu dilontarkan kepada Rianto Adam Pontoh, Ketua Majelis Hakim, di ruang sidang Pengadilan Pidana Korupsi Jakarta.

“Benar, Yang Mulia,” jawab Zulkifli.

Baca juga: Cucu SYL Bekerja Ahli di Kementan Dapat Gaji Rp 10 Juta Per Bulan

Pontoh kemudian menanyakan alasan usulan Kemal terkait nama jabatan di Kementerian Pertanian, namun saran tersebut diterima dan dibahas lebih lanjut.

Sebab, Kamal bukan pejabat di Kementerian Pertanian, melainkan pejabat (ASN) di Pemprov Sulsel.

Menanggapi pertanyaan Pontoh, Zulkifli mengaku hanya menjalankan tugas terdakwa Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian.

Zulkifli mengatakan, nama-nama yang diusulkan Redindo juga sudah diketahui Kasdi. Pejabat tingkat 1 Kementerian Pertanian juga mengetahui hal ini.

“Karena seluruh pegawai yang masuk daftar usulan terbuka untuk berdiskusi. Sepanjang memenuhi syarat akan dimasukkan dalam pembahasan, kata Zulkifli. dikatakan.

Baca Juga: SYL diduga meminta uang kepada pegawai Kementerian Pertanian untuk membayar THR pengemudi dan ART

Dalam kasus ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga SYL menerima uang sebesar Rp44,5 miliar dengan cara memeras bawahan dan direktur di Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Perampasan ini dilaporkan SYL kepada mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta; dan Kasdi Subagyono, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian; Personil khusus yang bertanggung jawab atas kebijakan tersebut adalah Imam Mujahidin Fahmid dan wakilnya Panji Harjanto. Dengarkan berita terkini dan berita kami pilih langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstall.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top