Anak SYL Gunakan Nama Pembantu di STNK Mobil untuk Hindari Pajak

JAKARTA, virprom.com – Putri mantan Menteri Pertanian Sahrul Yassin Limpo, Indira Chunda Tita Syahrul, mengaku sertifikat Toyota Innova yang dimilikinya diterbitkan atas nama asistennya Nur Habiba untuk menghindari pajak progresif.

Hal itu diakui Tita saat menjadi saksi dalam sidang penipuan dan remunerasi Kementerian Pertanian yang menugaskan SYL, Rabu (6 Mei 2024).

“Innova tiba tanggal 18 Februari 2022, namanya (setelah) Noor Habib. Kenapa pakai nama Noor Habiba, ada peran ibu (Tita)?” Pengadilan, Rabu.

Baca juga: Profil Indira Chunda Tita Sakhrul, Anak SYL yang Punya Mobil Sendiri dan Kecantikannya Konon Disokong Kementerian Pertanian.

“Mohon maaf, saya menolak pajak progresif,” kata Tita.

“Jadi, ini yang dilakukan ibumu?” – jaksa bertanya lagi.

“Siap,” kata Tita.

Jaksa kemudian membenarkan impor mobil Innova tersebut setelah Tita mengadu ke SYL karena hanya punya satu mobil, Toyota Alphard?

Tita pun tak membantahnya.

Ia pun mengaku asistennya bertugas menyiapkan KTP, QC, dan NSVP untuk mengurus hak milik kendaraan tersebut.

“Ya,” kata Tita.

Baca Juga: Saroni Sebut Putri SYL, Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Dalam keterangan sebelumnya, pembantu Tita, Noor Habiba, mengaku tidak tahu namanya akan digunakan untuk memiliki mobil Innova milik putri SYL.

Nur Habiba mengetahui namanya digunakan setelah sopir pribadi Tita menunjukkan STNK saat membayar pajak.

Dalam kasus ini, penuntut PKC menuduh SYL memperoleh $44,5 miliar dengan memanipulasi pegawai biasa dan direktur Kementerian Pertanian untuk keuntungan pribadi dan keluarga.

Penangkapan tersebut kabarnya dilakukan SYL atas perintah mantan Direktur Bidang Perbekalan dan Alat Pertanian Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta; dan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagiono; Markas Khusus Politik Imam Mujahidin Fahmid dan asistennya Panji Harjanto. Dengarkan berita dan fitur terbaru kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran baru yang ingin Anda ikuti. Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top