Anak SYL Bantah Dibiayai “Stem Cell” oleh Kementan

JAKARTA, virprom.com – Putri mantan Menteri Pertanian (Pj) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul, membantah Kementerian Pertanian (Pj) mendanai dirinya untuk terapi sel induk senilai Rp 200 juta. .

Hal itu diungkapkan Thita, sapaan putri SYL, saat dikonfirmasi Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh terkait pembayaran biaya terapi kecantikan yang disebut-sebut bersumber dari dana Kementerian Pertanian.

Sumber pendanaan Kementerian Pertanian diungkapkan mantan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Bambang Pamuji dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).

“Kak Bambang Pamuji, apa kamu kenal Bambang Pamuji?” tanya Hakim Rianto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Thita menjawab: “Saya tidak tahu Yang Mulia.”

Baca Juga: Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL, Penghargaan Kecantikan Hingga Mobilnya Disebut-sebut dari Kementerian Pertanian.

“Apakah ini permintaan dari pihak Anda untuk pembayaran terapi sel induk? kata hakim.

“Aku tidak pernah,” kata Thita.

Mendengar bantahan tersebut, Hakim Rianto terus menggali lebih dalam ingatan Thita.

Meski demikian, anak pertama SYL ini tetap mengaku belum pernah menjalani terapi sel induk.

“Apakah Anda pernah mengonsumsi sel induk? “Ini Rp 200 juta lho, ini (pernyataan) Bambang Pamuji kemarin, saya tulis, ini Bambang Pamuji (katakanlah) stem cell Rp 200 juta buat kamu?” tanya hakim untuk mengkonfirmasi.

“Tidak pernah Yang Mulia”, jawab Thita lagi.

“Yah, tidak pernah, itu hakmu (menjawab) ya.” “Baiklah,” kata Hakim.

Baca Juga: MKD DPR membuka opsi pemanggilan putri SYL, Indira Chunda Thita yang menggunakan uang suap ayahnya untuk perawatan kulit.

Bambang mengatakan, belanja stem cell yang dilakukan Thita berasal dari Kementerian Pertanian saat jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya pembelanjaan di Direktorat Jenderal Tanaman Pangan yang diduga untuk kepentingan pribadi SYL.

“Untuk pembayaran stem cellnya sampai Rp 200 juta lho?” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 15 Mei.

Setahu saya Pak, itu dari Bu Thita, kata Bambang.

“Ini untuk apa? Stem cell Ibu itu apa Bu Thita? Stem cell itu apa? Tadi dari siapa?” tanya jaksa.

Bambang tidak merinci lebih lanjut terapi sel induk apa saja yang dijalani anak SYL.

Diketahui, eks ajudan SYL, Panji Harjanto, menuntut pembayaran sel induk senilai ratusan juta rupee.

Kalau tidak salah, (permintaan) itu dari Pak Panji, kata Bambang. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top