Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Jakarta, virprom.com – Putra mantan Menteri Pertanian (Mentan) Sahrul Yasin Limpo, Kamal Rando Seharal Putra, mengaku pernah mengusulkan nama untuk mengisi posisi Eselon II di Kementerian Pertanian (Kemantan).

Demikian pengakuan pria akrab disapa Dando itu saat hadir di Jakarta sebagai saksi dalam sidang dugaan pemerasan dan sanjungan di Kementerian Pertanian (Kimtan) bersama terdakwa Ali Yasin Limpo (SYL). Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tapkor), Senin (27/5/2024).

Bahkan masyarakat minta bantuan untuk menjabat tapi saya sama sekali tidak mendapat bantuan itu, kata Dando dalam sidang, Intra News, Selasa (28/5/2024).

Dando juga mengatakan, beberapa nama baru ia usulkan melalui mantan Staf Khusus SYL Kementerian Pertanian, Imam Mujahidin.

Setelah itu, menurut dia, nama tersebut disarankan untuk membantu orang-orang tersebut.

Baca Juga: Hakim Ditanya Soal Biaya Perawatan Kulit, Istri SYL: Masih Adil? saya tua

Anak SYL yang lain juga mengatakan bahwa dia tidak mengikuti perkembangan atau urutan setelah menyarankan nama-nama tersebut.

“Setelah mengusulkan nama, saya tidak ikut lagi,” kata Dandu.

Lebih lanjut, ia mengatakan SYL tidak mengetahui nama yang diusulkan untuk mengisi jabatan di Kementerian Pertanian dan ayahnya tidak pernah mengganggunya dalam hal tersebut.

“Saya tidak berani menyampaikan usulan tersebut tanpa sepengetahuan Menteri,” kata Dandu.

Dalam persidangan sebelumnya, sejumlah saksi menerangkan Kamal meminta uang kepada Rando Sahrul.

Kepala Bagian Umum (Kabag) Dirjen (Dotgen) Kementerian Pertanian dalam keterangannya mengatakan ada permintaan Rp 111 juta dari Kamal Redondo Sahrul untuk membayar perlengkapan mobil tersebut.

Selain itu, Sikkim mengungkapkan Dando meminta biaya Rp 200 juta untuk merenovasi kamarnya.

Baca juga: Istri, Anak dan Cucu SUL Dihadirkan Sebagai Saksi dalam Sidang Hari Ini di KPK

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengetahui Kamal Redondo Sahrul diperiksa karena diduga ikut campur dalam jual beli jabatan di Kementerian Pertanian.

Juru Bicara Lembaga dan Pemberantasan Korupsi Ali Fakhri mengatakan SUL diduga mengambil uang dari pejabat yang dicopot dari jabatannya.

Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami Dando terkait dugaan aliran dana yang diterima ayahnya dan praktik jual jabatan di Kementerian Pertanian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top