Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

JAKARTA, virprom.com – Kemal Redindo Syahrul Putra, putra mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mengaku menerima tiket pesawat yang diperoleh dengan uang yang dikeluarkan Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu terungkap di Jakarta (Tipikor), Senin (27) saat Kemal Redindo hadir sebagai saksi di pengadilan pemerasan dan gratifikasi Kementerian Pertanian bersama terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL). /). 5/2024).

Saat diperiksa majelis hakim, pejabat Kementerian Pertanian mengatakan, pria yang akrab disapa Dindo itu awalnya menawarkan tiket pesawat, namun akhirnya menjadi kebiasaan.

“Jadi, apakah kamu menawarkan untuk membelinya atau justru ditawarkan kepadamu?” Antaranews, Dikutip Selasa (28/5/2024), Ketua Hakim Rianto Adam Ponto bertanya di sela-sela persidangan.

“Ya, Awalnya merekalah yang menawarkan. Kalau mau berangkat harus lapor ke mereka,” jawab Dindo.

Baca Juga: Anak SYL Akui Calon Nama Jabatan Eselon II di Kementerian Pertanian

Hakim Rianto kemudian menegur Dindo karena perbuatannya salah. Pasalnya, uang yang digunakan untuk membeli tiket pesawat berasal dari APBN.

“Jadi itu kebiasaan? Tanya Hakim Rianto lagi.

“Iya” jawab Dindo.

“Anda tahu, perilaku ini adalah perilaku buruk,” kata Hakim Rianto.

“Ya, saya kira kita tahu,” kata Dindo.

“Kenapa kamu salah mengatakannya? Tidak bisa diambil dari uang pribadi, jadi harus diambil dari kementerian. Hakim Rianto mengatakan, “Uang Kementerian adalah uang negara.”

Baca: Hakim mempertanyakan biaya perawatan kulit; ISTRI SYL: Apakah saya masih sehat? saya sudah tua.

Seperti diketahui, Menteri Protokol Pertanian era Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rininta Otarini memberikan tiket pesawat untuk anak cucu SYL saat audiensi pada -22 Mei 2024.

Namun, Pada saat itu, Rini mengatakan, putri SYL, anggota DPR dari Fraksi Nasdem. Rini saat itu mengatakan, hal itu diminta oleh Indira Chunda Thita dan keponakan SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah.

Pada saat yang sama, Kementerian Pertanian Terkait Kemal Redindo, Kepala Bagian Umum (Kabag) Direktorat Perkebunan, dalam keterangannya mengaku dimintai Rp 111 juta untuk aksesoris mobil. .

Selain itu, Sukim mengungkapkan Dindo meminta uang untuk renovasi kamar sebesar Rp 200 juta.

Dalam kasus ini, SYL diduga menerima imbalan senilai Rp44,5 miliar atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian periode 2020 hingga 2023.

Pungli dilakukan bersama Kasdi Subagyono, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021-2023, dan Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian periode 2023. .

Baca juga: Cucu SYL Akan Nikmati Fasilitas Kementan, Katanya

Tautan berikut berita Antaranews, https://www.antaranews.com/video/4124034/anak-syl-akui-terhabit-beli-tiket-pesawat-pakai-uang-kementan Simak berita terkini dan pilihan kami. Berita langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top