Amphuri Usul Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

JAKARTA, Kompass.com – Asosiasi Umat Islam Organisasi Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amfuri) mengusulkan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (DPP) Amphuri Zaki Zakaria Ansari mengatakan, mengingat penyelenggaraan haji dan umrah sangat kompleks, maka diperlukan kerja sama yang lebih fokus dengan pemerintah untuk hal tersebut.

Oleh karena itu, dia yakin tanggung jawab tersebut akan berkurang dengan pemisahan Kementerian Agama (Kemenag).

“Dengan hadirnya Departemen Haji dan Umrah, kita bisa mengurangi beban Kementerian Agama yang sangat berat tanpa persoalan haji dan umrah,” kata Zaki dalam keterangannya, Jumat (4/10/2024). ).

Baca Juga: Perlu Dukungan Pemerintah untuk Menyediakan Dana Pokok Haji

Zaki mengatakan, banyak organisasi yang terlibat baik pemerintah maupun swasta telah melihat rumitnya proyek haji dan umrah.

Instansi pemerintah antara lain Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dan Komisi VIII DPR RI.

Sementara di sektor swasta, terdapat perusahaan yang memiliki izin seperti Penyelenggara Perjalanan Umroh (PPIU) dan Penyelenggara Haji Khusus (PIHK).

Belum lagi pihak-pihak lain yang terlibat seperti pihak maskapai dan pemerintah Arab Saudi, imbuh Zaki.

Zaki menilai, faktor penting lain yang melatarbelakangi berdirinya Departemen Haji dan Umrah adalah besarnya anggaran.

Baca Juga: Bus Baru Akan Disediakan untuk Jemaah Haji dan Umrah Indonesia

Ia meyakini perlunya lebih fokus pada kerja Departemen Haji dan Umrah serta memberikan dampak positif bagi umat Islam.

“Uang yang diperoleh dari haji dan umrah sangat besar. Apalagi jumlah umat Islam yang berangkat haji dan umrah di Indonesia semakin meningkat. Jumlah pendaftar semakin meningkat,” kata Zaki.

Sementara itu, Kepala Humas dan Media DPP Amfuri Abdullah Mufid Mubarok mengatakan, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi ikut terlibat dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

“Arab Saudi sudah lama memiliki departemen haji dan umrah. Oleh karena itu, Indonesia juga harus memiliki Kementerian Haji dan Umrah untuk mendorong kerja sama yang setara dan saling melengkapi, ujarnya.

Selain itu, ia menyatakan keyakinannya bahwa Departemen Haji dan Umrah akan dipimpin oleh para ahli dan orang-orang yang terlibat dalam proyek haji dan umrah.

Baca juga berita ini: Harapan Anggota Panitia Khusus Haji agar Pemerintah Mendukung Menteri Agama dalam beberapa hari mendatang

Sebab, termasuk kebijakan Indonesia dan Arab Saudi yang sewaktu-waktu bisa berubah atau bertentangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top