Amnesty Dorong Pemerintah Jelaskan Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

JAKARTA, virprom.com – Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai perubahan nomenklatur Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) bisa berdampak positif.

“Akan positif jika dimaksudkan untuk mengakui keberadaan Organisasi Papua Merdeka dan meninggalkan stigma negatif terhadap kelompok kriminal dan kelompok teroris,” kata Usman usai diskusi di kantor IGP Salemba, Jakarta Pusat, Senin (29/29). ) . ). 4/2024).

Namun masalahnya, menurut Usman, perubahan nomenklatur hanya terjadi di lingkungan TNI dan tidak bisa menjadi kebijakan pemerintah.

Baca juga: Peneliti BRIN: Akankah Aksi KKB OPM Akhiri Krisis Kemanusiaan di Papua?

Perubahan istilah tersebut berasal dari surat telegraf Panglima TNI Agus Subiyanto.

“Surat ini sebenarnya bersifat rahasia, artinya tidak untuk konsumsi publik.” Dan jika beredar di media, tentu harus ada penjelasan lebih lanjut mengapa Panglima TNI mengembalikan nomenklatur OPM dan menghapus istilah KKB. dan KST. “, kata Usman.

Oleh karena itu, Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah memberikan penjelasan setelah TNI kembali menggunakan istilah OPM.

“Pemerintah harus memberikan penjelasan. Benarkah ada perubahan nomenklatur yang menjadi kebijakan pemerintah? Kalaupun hanya di lingkungan TNI, kebijakan pemerintahnya bagaimana?” kata Usman.

Namun di sisi lain, perubahan nomenklatur OPM bisa saja berkonotasi negatif.

“Akan menjadi negatif jika digunakan untuk melabeli orang Papua. Setiap kali ada protes terhadap lahan, perkebunan, atau pertambangan, pasti ada label OPM, dan itu bisa negatif,” kata Usman.

Baca juga: Pemerintah Diminta Penjelasan Usai TNI Ubah Nomenklatur KKB Menjadi OPM

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan jajarannya tidak lagi menyebut kelompok bersenjata yang mendorong kemerdekaan Papua sebagai KKB.

Karena menyebut dirinya TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat), maka sama saja dengan OPM, kata Agus saat jumpa pers di rumah dinas Panglima TNI di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2024). ). ).

Agus mengatakan OPM melakukan terorisme dan pembunuhan terhadap masyarakat dan anggota TNI-Polri.

OPM juga melakukan pelanggaran terhadap guru dan profesional kesehatan. Oleh karena itu, TNI tidak akan tinggal diam.

“Saya akan mengambil tindakan tegas terhadap apa yang dilakukan OPM. Tidak ada negara di dalam negara,” kata Agus. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top