Amien Rais Setuju UUD Kembali Diamendemen dan Presiden Dipilih MPR

JAKARTA, virprom.com – Mantan Ketua MPR periode 1999 hingga 2004, Amien Rais mengaku menerima pengembalian sistem pemilu presiden prareformasi ke MPR.

Hal itu diungkapkannya usai mengunjungi pimpinan MPR di Kompleks Parlemen Senaya Jakarta, Rabu (6/5/2024).

Amiens mengaku naif dalam mengubah sistem pemilihan presiden dari tidak langsung menjadi langsung dengan harapan bisa meredam politik uang.

“Jadi kenapa saya sebagai Ketua MPR mencabut kewenangan mereka sebagai lembaga tertinggi untuk memilih presiden dan wakil presiden, karena perhitungan kami naif sekali,” kata Amiens saat ditemui di Kompleks Parlemen Senei, Jakarta. , usai rapat dengan pimpinan MPR, Rabu.

Baca Juga: Amiens Rice Kunjungi MPR, Bamsoet: Ini Pelanggaran Nyata, Harus Kita Hadiri

“Sekarang permisi. Jadi tadi kita bilang kalau kita dipilih satu orang, satu suara, siapa yang harus menyuap 120 juta pemilih, bagaimana mungkin? Butuh puluhan bahkan mungkin ratusan triliun. Itu mungkin,” tambahnya. . dikatakan

Amiens pun sepakat amandemen UUD 1945 untuk mengubah aturan pemilihan presiden.

“Ini (politik suap) ekstrim. Jadi kalau mau pilih MPR sekarang kenapa tidak?” jelas Ketua Majelis Siro Partai Ummat.

Menurut Amiens, masyarakat juga bisa menyuarakan pendapatnya terhadap usulan amandemen tersebut.

Nanti masyarakat akan berpikir, berpikir, tapi kalau masyarakat umumnya taat, di Amerika disebut demokrasi dolarisasi, dan di Indonesia disebut demokrasi rupiah, kata Amiens.

Baca Juga: Amiens Rice Kunjungi Gedung Parlemen, Pertemuan Nasional dengan Pimpinan MPR

Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatjo menjelaskan inti ucapan Amien Rice adalah sistem demokrasi tidak lagi didukung oleh uang.

“Jadi intinya adalah rakyat Pakistan ingin demokrasi menjadi raja, bukan uang tunai yang tidak lagi menjadi raja,” kata Bamsoet.

“Ya, ya, menurutku begitu,” jawab Amiens sambil berdiri di sampingnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bambang Sosatyo mengatakan masyarakat menginginkan UUD 1945 kembali diamandemen.

“Memang saat kami menjadi pimpinan MPR, banyak keinginan yang berkembang di masyarakat dan kami menerimanya,” kata pria bernama Bamsoet itu saat ditemui di luar Menara Nasdem, Jakarta Pusat, Senin. 06.04.2024).

“Yang pertama memberlakukan kembali PPHN adalah amandemen terbatas UUD 1945, menambahkan dua ayat pada dua pasal, itu yang pertama,” tambah Bamsoet.

Baca Juga: Usai Surya Paloha, Pimpinan MPR Kunjungi Amien Rais dan Kek Emin

Hal itu diungkapkan Bamsoet saat pertemuan persahabatan nasional dengan Presiden Nasdem Surya Paloh.

Kini, usai pertemuan dengan Amiens Rais, muncul isu pengembalian MPR sebagai lembaga tertinggi dan hak memilih presiden. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top