Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, kepemimpinan lembaganya ke depan akan lebih baik jika tidak bergaul dengan pejabat atau pengurus politik.

Alex mengatakan pendapat tersebut merupakan pendapat pribadinya dan tidak mewakili institusinya. Namun komentar tersebut merujuk pada pengalamannya menjabat Wakil Ketua Komite Pemberantasan Korupsi selama 8 tahun.

Menurut Alex, sebaiknya pimpinan KPK terpilih tidak memiliki ikatan dengan instansi tempatnya bekerja maupun dengan pejabat pemerintah.

“Semakin saya tidak mempunyai ikatan apa pun dengan instansi tempat saya berasal atau memiliki hubungan dengan pejabat senior lainnya, semakin baik bagi saya,” kata Alex kepada wartawan dalam jumpa pers di KPK, Senin (13). /5/2024).

Baca juga: Pakar Ingatkan Jokowi agar Pimpinan KPK Tak Boleh di Kejaksaan dan Polri.

Menurut Alex, seseorang yang memiliki hubungan dengan pengurus dan pengurus partai politik bisa saja merasa malu saat menangani kasus tersebut.

Sebaliknya, perasaan mereka akan lega jika tidak berhubungan dengan pejabat dan pihak yang berkepentingan.

Apa artinya? “Saat melakukan tindakan dia tidak ragu-ragu, karena dia tidak mengenal siapa pun,” kata Alex.

Namun, kata Alex, jalan intervensi terhadap pimpinan KPK hampir tertutup. Sebab, menurut sistemnya, penanganan perkara dilakukan secara bertahap.

Penyidik ​​menjelaskan relevansi bukti-bukti yang dikumpulkan dari lokasi kejadian. Tim peneliti kemudian menanggapi usulan tersebut dan meyakini bukti sudah cukup.

Baca juga: Memilih Calon Pimpinan KPK Secara Jujur, Kesempatan Jokowi Meninggalkan Warisan Terakhir

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pun turut serta dalam forum tersebut dan menyampaikan pendapatnya mengenai cukup atau tidaknya bukti-bukti tersebut.

Nah, kalau situasinya seperti itu, tidak mungkin pemimpinnya, hampir tidak mungkin dia mengatakan ‘berhenti’ karena ini berdampak pada kelompok tertentu ya,” kata Alex.

Menurut informasi, masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan berakhir pada Desember 2024.

Koordinator Khusus Staf Presiden Ari Dwipayana mengatakan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK 2024-2029 dan Dewas KPK akan diumumkan pada Mei 2024.

Menurut Ari, pembentukan Pansel masih berjalan. Susunan Panel akan terdiri dari 5 orang perwakilan pemerintah dan 4 orang perwakilan masyarakat.

Baca juga: Panitia Pimpinan KPK Diminta Tak Lakukan Penugasan Pimpinan KPK Harus Ada Yang Kejaksaan atau Polisi.

Pembentukan pengurus KPK masih berjalan dan diharapkan bisa diumumkan pada bulan ini, kata Ari saat dikonfirmasi virprom.com, Rabu (8/5/2024).

Sejumlah kalangan menyarankan agar Pansel bebas dari konflik kepentingan, bahkan menyarankan agar tidak ada perwakilan Polri atau Kejaksaan di pimpinan KPK. Dengarkan berita terhangat dan pilihan berita kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran media favorit Anda untuk mengakses saluran virprom.com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top