Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan mereka yang ingin mengambil alih jabatan di Polri dan Kejaksaan Agung sebaiknya pensiun.

Hal itu diungkapkan Alex saat ditanya pendapatnya soal penunjukan Pimpinan KPK selanjutnya yang menghalanginya keluar dari kepolisian dan kejaksaan.

Namun, Alex mengatakan bahwa ide ini adalah miliknya.

“Misalnya dari kepolisian, kita berharap pensiun, sudah selesai, tidak mau kembali ke sana, sudah selesai. Tapi pengacara, sudah selesai, dia tidak mau kembali ke sana dan sebagainya,” kata Alex. KPK, Jakarta, saat konferensi pers, Senin (13/5/2024).

Baca Juga: Alexander mengatakan, sebaiknya calon pemerintahan KPK tidak bergaul dengan pimpinan atau penanggung jawab partai politik.

Alex mengaku belum yakin apakah dirinya benar-benar cocok memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi.

Namun berdasarkan pengamatannya sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi selama 8 tahun terakhir, ada baiknya Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memiliki ikatan atau jaringan apapun dengan pejabat negara dan tokoh politik.

Mereka tidak lagi terhubung atau terasosiasi dengan perusahaan induk.

“Selama dia tidak punya hubungan dengan kantor pusat atau pejabat tinggi lainnya, tidak masalah bagi saya,” kata Alex.

Alex mengatakan, jaringan atau koneksi mereka dengan pimpinan, petinggi partai politik, bahkan perusahaan dalam negeri bisa membuat pimpinan KPK enggan menangani persoalan.

Sebab, masuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pelaku kriminal baik dari kalangan politik, instansi pemerintah maupun sebagian pegawai bukanlah hal baru.

Baca juga: Pakar Ingatkan Jokowi, KPK Jangan Diperintah oleh Kejaksaan dan Polri.

“Padahal sejujurnya saya selalu bilang KPK dan penataan perkara di KPK itu sebuah proses, tapi defaultnya di level eksekutif, hampir menutup pintu partisipasi,” ujarnya. . Alex. .

Sebelumnya, Rektor Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mengingatkan Presiden Joko Widodo agar pimpinan Komisi Ereksi tidak boleh berasal dari Kejaksaan Agung dan Polri.

Menurut Zainal, ada kekhawatiran pimpinan KPK di kedua perusahaan tersebut mempunyai kepentingan tertentu.

Misalnya untuk memberantas korupsi atau kepentingan Jaksa Agung atau kepentingan Kapolri, kata Zainal dalam wawancara dengan Indonesia Corruption Watch (ICW), Minggu (12/5/2024).

Dalam konferensi yang sama, mantan Ketua KPK Agus Rahardjo juga menyarankan agar pimpinan KPK tidak berasal dari kepolisian dan kejaksaan.

Baca Juga: Keyakinan Politisi KPK Pemilu, Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top