Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Jakarta, virprom.com – Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mabes Polri (Mabes); Jakarta Selatan, Penganugerahan Medali Kehormatan pada Kamis (20/6/2024) sore.

Penghargaan ini berdasarkan Keputusan Presiden No. 112 TK 2022 (Keppres) Republik Indonesia tentang Penganugerahan Bintang Bhayangkara Utama yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sesuai perintah Presiden, Prabowo telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan dan pertumbuhan Polri.

Baca Juga: Kapolri Serahkan Medali Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama kepada Prabowo.

Atas karunia Tuhan Yang Maha Esa, atas pemikiran dan keputusan, Jenderal TNI (HOR) (Purn) Datuk Seri H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo memutuskan untuk menganugerahkan gelar kehormatan Menteri Pertahanan Kehormatan. Pembawa acara, didirikan di Jakarta dengan dukungan besar terhadap pembinaan dan pengembangan kepolisian yang ditandatangani Joko Widodo, Kamis, mengutip keterangan resmi.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemberian Bintang Bhayangkara Utama kepada Prabowo merupakan pengakuan atas kerja samanya dalam mengamankan NKRI.

“Ini merupakan penghargaan yang diberikan atas keterlibatan dan kerja sama dalam meningkatkan keamanan NKRI,” kata Kahumas Polri Dedi dalam keterangannya, Kamis.

Baca: Prabowo Akan Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Polri

Sementara itu, Peraturan Kapolri No. 4 Tahun 2012 dikeluarkan 3 spanduk kehormatan Bintang Bhayangkara, Bintang Bhayangkara Utama, Di dalamnya disebutkan Bintang Bhayangkara Pratama dan Bintang Bhayangkara Naarya.

Bintang Bhayangkara Utama mendapat nilai tertinggi, disusul Bhayangkara Pratama dan Bhayangkara Narary. Dengarkan berita menarik dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top