Alasan Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp 13.700 per Liter

JAKARTA, virprom.com – Pada 10 Agustus 2024, PT Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi Pertamax.

Plt Sekretaris Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan harga Pertamax naik menjadi Rp 13.700 per liter dari harga sebelumnya Rp 12.950 per liter.

Seperti badan usaha lainnya, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Penyesuaiannya dilakukan secara bertahap, kata Heppy, dikutip virprom.com, Minggu (8/11/2024).

Baca juga: Cara Kerja Gearbox CVT pada Mobil

Dia menjelaskan, penyebab kenaikan harga Pertamax karena Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren rata-rata harga publikasi minyak global atau harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Meski demikian, harga Pertamax, kata Heppy, masih menjadi yang paling kompetitif untuk bahan bakar RON 92 di Indonesia. Pasalnya Shell Super dari Shell yang berbahan bakar RON 92 dibanderol Rp 14.520 untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Sedangkan BP 92 mencapai Rp 13.850 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek), serta Jawa Timur.

Baca juga: Voltron Resmikan SPKLU di Restoran Jalan Cipularang KM 88A

Penetapan harga BBM tersebut sesuai aturan Keputusan Menteri ESDM nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagaimana perubahan atas Keputusan Menteri nomor 62 /K/12/MEM/2020 tentang Rumusan Harga Jenis Bahan Bakar Umum (JBU) atau BBM Non Subsidi dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang Rumusan Harga JBU.

Berdasarkan situs resmi Pertamina, berikut harga Pertamax terbaru di seluruh Indonesia: Harga Pertamax Rp 12.600: Free Trade Zone (FTZ) Sabang Harga Pertamax Rp 13.000: FTZ Batam Harga Pertamax Rp 13.700: Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Bali Harga Pertamax Rp 14.000: Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Utara Sulawesi, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya Harga Pertamax Rp 14.300: Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top