Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

JAKARTA, virprom.com – Menteri Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meminta semua pihak mengikuti prosedur terkait kebijakan Tabungan Perumahan Nasional (Tapera).

Hal ini merespons banyaknya penolakan dan rencana mengadili Tapera melalui Mahkamah Agung (SCR) dan Mahkamah Konstitusi (CRC).

“Banyak banget (partai yang mau review partai). Ya, kita pantau saja prosesnya,” kata Basuki, Senin (6/3/2024) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Hasil BPK: Dana Tapera Rp 567 Miliar Tak Dikembalikan ke Peserta

Namun, Kantor Presiden (KSP) enggan memberikan informasi lebih lanjut mengenai Tapera, mengutip pernyataan yang dikeluarkan pekan lalu.

“Sudah banyak komentarnya. Saya kira cukup komentar dari KSP dan tempat lain.”

Presiden Joko Widodo dikabarkan telah menerbitkan aturan Tabungan Perumahan Nasional (Tapera) tentang iuran Tabungan Perumahan Nasional (Tapera) Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada pegawai swasta.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 (VP) tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelamatan Perumahan Rakyat.

Baca Juga: Tinggalkan Tapera, Warga: Merasa terdorong untuk membeli rumah saat kebutuhan lain melimpah.

Moeldoko, Sekretaris Utama Presiden, mengatakan Tapera akan diawasi oleh Komite Tapera untuk mencegah korupsi, seperti yang terjadi pada beberapa perusahaan asuransi nasional seperti PT Asabri (Persero).

Dia mengatakan, panitia akan dipimpin oleh Menteri PUPR. Anggotanya antara lain Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, dan para ahli.

“Kalau OJK itu ada komisi, tapi OJC punya fungsi pengawasan. Pengawasan dilakukan melalui Komisi Tapera yang diketuai oleh Menteri PUPR yang anggotanya antara lain Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja, Komisioner OJC dan ahlinya,” kata Moeldoko di kantor. Staf Kepresidenan, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Anna (31/05/2024).

Baca Juga: Warga: Tapera Hanya Peduli Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Hanya Roda Pemenuh Nafsu Berkuasa

Moeldoko berharap Komite Tapera membentuk sistem pengawasan yang menjamin pengelolaan dana yang baik, akuntabel, dan transparan.

Oleh karena itu, BP Tapera berharap tidak bernasib sama seperti PT Asabri (Persero).

“Jangan sampai kejadian seperti Asabri terjadi. Saat saya menjadi Panglima TNI Asabri, saya tidak bisa menyentuhnya. Bahkan mengerahkan orang pun tidak bisa,” kata Moeldoko. Dengarkan berita dan pembaruan terkini kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran perpesanan favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top