Aksi “Peringatan Darurat” dan Kekerasan Aparat yang Berulang

JAKARTA, virprom.com – Deklarasi keadaan darurat di berbagai wilayah Indonesia pada Kamis (23 Agustus 2024) diwarnai dengan kekerasan yang dilakukan otoritas anti pemerintah.

Tindakan ini dilakukan menanggapi penolakan DPR Republik Ingushetia terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MC) terkait syarat calon presiden daerah pada Pilkada 2024.

Di Jakarta, polisi menggunakan meriam air dan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa yang berkumpul di depan gedung DPR/MPR RI.

Baca Juga: Polisi Kirim 5.012 Petugas ke Komite Sentral Partai Komunis Ukraina dan DPR RI untuk Waspada Protes Lebih Lanjut

 

virprom.com memberitakan siang tadi, kerusuhan terjadi saat massa mulai masuk ke dalam kompleks setelah pagar ambruk. Massa juga membakar ban dan melemparkan batu serta api ke kompleks tersebut. Namun setelah polisi menembakkan gas air mata, massa langsung bubar ke jalan.

Pada malam harinya, beberapa pengunjuk rasa ditahan dalam penggerebekan dan beberapa ditangkap.

Kegiatan serupa juga terjadi di beberapa titik, termasuk di Semarang. Polisi dengan perlengkapan antihuru-hara menyerbu unjuk rasa di depan gedung DPRD di Jawa Tengah, menembakkan gas air mata ketika pengunjuk rasa mencoba memasuki gedung. Mahasiswa terluka, aktivis ditangkap

Akibat aksinya di Jakarta, dua orang pelajar dilarikan ke Rumah Sakit Bhakti Mulia di Palmer, Jakarta Barat.

Menurut salah satu pengunjuk rasa, Mazzai Makarim, kedua korban adalah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Brawijaya dan Universitas Indonesia, Satria Naufal dan Verrel Uziel.

Baca juga: Transaksi bagi hasil meningkat seiring masuknya asing ke pasar modal di tengah protes penghapusan UU Pemilu Daerah

 

Satria tertembak di punggung bawah dan Verrel mengalami luka di lengan kiri serta membutuhkan 11 jahitan.

“Ada dua presiden yang dirawat di rumah sakit akibat tindakan represif aparat: Satria Naufal (Koordinator Pusat BEM SI dan Presiden BEM Universitas Brawijaya) dan Verrel Uziel (Presiden BEM UI),” kata Mazzai. Saat menghubungi. Oleh virprom.com, Kamis.

Di Semarang, menurut Panitia Aksi Kamisan Iqbal Alma, 26 pelajar mengalami luka-luka, 18 di antaranya dirawat di rumah sakit.

Sementara itu, kuasa hukum gugatan, Arif Syamsudin, mengatakan para mahasiswa berupaya menyusup secara damai ke DNRD di Jawa Tengah. Namun, polisi tidak mengizinkan pengunjuk rasa memasuki gedung.

“Sampai kami (pengunjuk rasa) bisa masuk dan di sinilah ada orang yang ditangkap polisi, sekarang kami masih berusaha memantau kondisinya,” kata Arif.

 

Beberapa aktivis juga ditangkap, termasuk asisten Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Iqbal Ramadan, direktur Lokataru, Delpedro Marhaen. Mereka ditangkap saat mengikuti aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI.

Advokat Masyarakat LBH Jakarta, M. Fadhil Alfatan mengatakan, keduanya dipukuli, hidungnya patah, dan mukanya terluka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top