Akselerasi SPBE: Pembentukan INA Digital dan Upaya Cepat Integrasi Layanan Publik Digital

virprom.com – Selama lebih dari dua dekade, pemerintah Indonesia telah menyelesaikan tugasnya melakukan transformasi digital sistem dalam kerangka SPBE dengan tujuan memulihkan kualitas, akuntabilitas, efisiensi, dan aksesibilitas pelayanan publik.

Hal ini dilaksanakan dan diawali dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Growth.

Namun, seiring dengan kemajuan upaya besar ini, tantangan baru pun muncul. Salah satunya adalah menjamurnya media digital publik yang tidak diatur dan terfragmentasi melalui banyak portal dan aplikasi pemerintah pusat dan daerah.

Kondisi ini menyebabkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik menjadi tidak efektif dan efisien.

Baca Juga: Sudah Bulan Agustus, Kapan Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka? Demikian disampaikan Kemenpan-RB dan BKN

Menyikapi hal tersebut, pemerintah Indonesia kembali menerbitkan Keputusan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Elektronik (SPBE) dan Perpres Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.

Melalui kedua peraturan tersebut diharapkan dapat tercipta integrasi dan efisiensi sistem elektronik administrasi dan pelayanan publik.

Pemerintah juga berupaya mempercepat upaya integrasi sistem ketatanegaraan melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang percepatan transformasi digital dan integrasi layanan digital nasional.

Untuk mencapai hal tersebut, Pemerintah Peru membentuk GovTech Indonesia, INA Digital sebagai ekosistem penyelenggara layanan digital pemerintah terintegrasi di Indonesia yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 27 Mei 2024.

Baca Juga: Kemenpan-RB Rilis Persyaratan Final Pendaftaran CPNS 2024, Cek Detailnya!

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan INA Digital bertugas mengoordinasikan integrasi administrasi negara secara digital yang hingga saat ini telah terpecah menjadi ribuan aplikasi terkait kementerian/pendapatan dan pemerintahan daerah.

“INA Digital mempunyai tugas besar untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat melalui penyediaan layanan digital yang terintegrasi. Sesuai instruksi Presiden, tidak boleh ada proses yang lebih rumit meskipun menggunakan teknologi,” kata Anas.

Sebagai bagian dari Peru, INA Digital tercipta berkat sinergi dan kerja sama Kemenpan-RB selaku Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

INA Digital didukung oleh talenta-talenta terbaik nasional yang berpengalaman membangun layanan digital di tingkat nasional dan internasional.

Baca juga: Kemenpan-RB Terbitkan Kebijakan Manajemen Pegawai Negeri Sipil 2014

Langkah ini sekaligus menjadi awal upaya mengintegrasikan seluruh layanan publik dan sistem pemerintahan di Indonesia secara digital.

Komisi Integrasi 15 kementerian/lembaga

Dengan diresmikannya INA Digital pada 27 Mei 2024, 15 kementerian dan lembaga turut menandatangani komitmen untuk lebih bertanggung jawab dalam mempercepat integrasi ekosistem layanan digital di Indonesia.

Hal ini dicapai dengan mengupayakan integrasi akses, keterpaduan dan interoperabilitas informasi yang memperhatikan kebutuhan dan kemudahan akses masyarakat pengguna. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top