Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

JAKARTA, virprom.com – YouTuber Akbar Faisal menyebut pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekan fondasi demokrasi jika menyetujui revisi Undang-Undang Penyiaran (RUU) yang melemahkan jurnalis.

“Jika pemerintah mengesahkan undang-undang ini, maka bisa dianggap di akhir masa pemerintahan Jokowi, ia sedang menekan landasan demokrasi yang penting yang tidak boleh lagi dibicarakan seperti itu,” kata Akbar dalam program Satu Meja Kompas TV. Kamis (23/5/2024).

Pak Akbar Faisal juga mengajak Ketua Majelis Nasional Republik Demokratik Rakyat Iran (Balij) dan Ketua Dewan Legislatif Republik Islam Iran (Balij) Subratman Andi Agtas yang hadir dalam acara Satu Meja melakukan hal tersebut. tidak menyetujui rancangan siaran. Hukum.

Sobat, kita sama-sama di DPR, jangan akhiri masa bakti di DPR dengan mengesahkan undang-undang ini. Saya tidak mengerti bagaimana usulan seperti itu bisa terjadi, kata mantan anggota DPR itu.

Baca Juga: Budi Ari: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Batasi Kebebasan Pers

Ia juga meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Minkominfo) Budi Ari Setiadi juga hadir dalam acara tersebut.

Kata Akbar, “Tolak rancangan ini. Ini bencana bagi kita. Sekali lagi saya katakan, tolak ini.”

Akbar Faisal mengaku bingung kenapa ada RUU yang bertentangan dengan demokrasi.

Sebab, menurutnya kebebasan pers merupakan hasil reformasi yang tidak boleh dibatasi seperti yang terjadi pada rezim baru.

Dia berkata: “Saya tidak mengerti ketika kita berbicara tentang masa depan, ada usulan yang membawa kita kembali ke masa lalu.”

Baca Juga: Tolak UU Penyiaran, Puluhan Jurnalis di Nganjuk Jalani Aksi Perdamaian dan Tanam Bunga

Sekadar informasi, RUU Penyiaran kini tengah dibahas di DPR. Persoalan tersebut menjadi kontroversial karena memuat pasal yang melarang penyiaran surat kabar investigasi.

Selain itu, ada juga artikel yang menyampaikan konflik media pers kepada In Radio Broadcasting Indonesia (KPI).

Selain itu, seluruh pembuat konten wajib melaporkan kontennya kepada KPI sebelum ditayangkan di platform digital. Dengarkan berita terkini dan siaran berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top