AJI: Kebebasan Pers Bergantung pada Kualitas Pemilu, ke Depan Semakin Banyak Tantangan

JAKARTA, virprom.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ika Ningtyas mengatakan media massa atau pers akan menghadapi tantangan yang lebih besar ke depan karena kualitas pemilihan umum (pemilu) yang semakin menurun.

Sebab, menurutnya, kebebasan pers akan sangat bergantung pada kualitas pemilu yang menentukan kualitas demokrasi.

“Kebebasan media saat ini sangat bergantung pada kualitas pemilu yang diselenggarakan. Mengapa? Karena kualitas Pilkada akan menentukan langsung kualitas demokrasi,” ujarnya dalam diskusi bertajuk “Mengukur Netralitas Penyelenggara Pemilu 2024” , dia berkata. Senin (29/4/2024).

“Jika demokrasi buruk maka kebebasan pers kita akan terancam,” lanjut Ika.

Baca juga: AJI Anggap Beberapa Pasal di Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Ika menjelaskan, saat ini pers menghadapi banyak tantangan. Oleh karena itu, pasca pemilu 2024 yang berindikasi buruk, kerja jurnalistik dinilai akan semakin berat.

“Meski saat ini masih banyak tantangan, namun kita melihat indikator-indikator bahwa ke depan akan lebih sulit membicarakan pekerjaan, atau lebih banyak sensor, lebih banyak tantangan dan sebagainya,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Ika, tidak ada jalan lain bagi jurnalis untuk turut serta dalam pengawasan Pilkada (Pilkada) yang merupakan bagian dari rangkaian Pilkada 2024.

Jadi tidak ada jalan lain, media harus ikut memantau setiap tahapan (pemilu) yang akan berlangsung di Pilkada, karena media melihat langsung dampaknya terhadap masyarakat yang paling rentan, kata Ika.

Baca juga: Pemilu 2024: Usia Minimal Calon Gubernur 30 Tahun, Bupati/Walikota 25 Tahun

Seperti diketahui, tahapan pemilu 2024 dibuka dengan pendaftaran calon utama daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 27-29 Agustus 2024.

Kemudian, penetapan pasangan calon dijadwalkan berlangsung pada 22 September 2024.

Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung 25 September hingga 23 November 2024.

Berikutnya masa tenang pada tanggal 24 hingga 26 November 2024. Terakhir, pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024.

Baca juga: AJI Menilai Sejumlah Pasal RUU Pengujian UU Penyiaran Ancaman Kebebasan Pers Dengarkan berita kami dan berita pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top