Airlangga Nilai KPU Masih Layak Selenggarakan Pilkada meski Hasyim Asy’ari Langgar Etik

JAKARTA, virprom.com – Ketua Umum Partai Golkar Irlangga Hartarta menilai jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (GEC) masih cukup baik dalam mengelola pelaksanaan Pilkada 2024, meski ketuanya dipecat karena melanggar. aturan.

Ia mengatakan, Ketua KPU Hashim Asyari telah dicopot dari jabatannya oleh Badan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan menunggu keputusan presiden (Keppres) yang akan memberhentikannya.

“Iya, sudah dibebaskan,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Minggu (6/9/2024).

Menko Perekonomian mengatakan meski tidak ada yang dilanggar, namun kewenangan pejabat KPU lainnya tetap dijalankan.

Baca Juga: Hashim Dipecat, Bavaslu — KPU: Badai Akan Berlalu

“Selama tidak ada yang diganggu, akan terus berlanjut. Sampai saat ini masih berlanjut,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Menteri John Wempi Wetipa mengatakan Komisioner KPU RI masih bertugas menyelenggarakan pemilukada.

Hal ini dirilis Wempi menanggapi mantan Calon Wakil Presiden (Pilpres) 2024 Mahfud, MD yang menilai sebaiknya seluruh komisioner KPU diganti pasca Hashim Asi’ari dipecat sebagai Ketua KPU — karena melanggar ketentuan.

Saya kira proses ini (pilkada) sudah terjadi. Ketuanya sudah (dicopot) tapi yang lain harus dipertahankan (melanjutkan pilkada), kata Wempi di Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu.

Baca juga: Tanggapan Mahfoud, Mendagri Sebut Komisioner KPU Masih Punya Kewenangan menyelenggarakan Pilkada

Wempi juga menghimbau seluruh pihak untuk mendukung Partai Komunis dan bekerja sama demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024 yang digelar pada akhir tahun.

Ia juga menegaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan bekerja sama dengan KPU untuk memastikan sidang Pilkad 2024 terlaksana sesuai jadwal.

“Kami ingin menyelenggarakan pemilu serentak, khususnya pilkada pasca-konflik akhir tahun ini. Dan mereka harus berhasil. Kami saling mendukung. Antara Kemendagri dan KPU, kita akan saling mendukung dalam proses pemilu,” kata Wempi. Dengarkan berita terkini dan buletin kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top