Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

JAKARTA, virprom.com – Akuntan Menara Nasdem Lena Yanti Susilo melaporkan kepada Bendahara Umum Partai Nasdem (Bendum) bahwa Rp 820 juta telah dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK).

Hal itu diungkapkan Lena saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) BPK menghadirkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lingkungan Kementerian Pertanian RI dalam kasus jeratan dan rasa berpuas diri.

Jaksa KPK terlebih dahulu mendalami uang pemberian Kementerian Pertanian untuk kepentingan acara Partai Nasdem. Lena mengaku kepada jaksa bahwa uang tersebut telah dikembalikan ke KPK.

“Saat pengembalian, saksi awalnya mengatakan tidak tahu apakah (pengumuman) itu sudah disetor ke komisi antirasuah. Kapan akhirnya saksi mengetahui uang itu akan disetor?” Senin (28 Mei 2024), Pengadilan Tipikor Jakarta menanyakan hal tersebut kepada jaksa di persidangan.

Baca Juga: Anak SYL Akui Dapat Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Itu Kebiasaan Buruk?

Mendengar pertanyaan itu, Lena mengaku sedang diperiksa penyidik ​​komisi antirasuah. Dalam peninjauan tersebut, ia diminta mengembalikan uang Kementerian Pertanian yang digunakan pihak Nasem.

Permintaan KPK kemudian diteruskan kepada Ahmad Sahroni selaku Bendahara Umum Partai Nasdem.

“Saat KPK telepon saya, saya lapor ke Bang Roni (Sahroni). Saya sampaikan ke dia, KPK minta pengembalian dana ke saya,” jelas Lena.

Setelah mengetahui cerita Lena, Wakil Ketua Komisi III menyiapkan uang untuk mengembalikan Lena ke Komisi Pemberantasan Korupsi DPRK.

“Lalu dia memberiku uang dan aku mengembalikannya,” kata Lena.

 

Berdasarkan keterangan tersebut, JPU KPK mendalami asal usul uang yang digunakan Sahroni dan disetorkan ke KPK.

Namun Lena mengaku belum mengetahui dari mana uang ratusan juta yang disiapkan “Crazy Rich Tanjung Priok” itu berasal.

“Uangnya uang rekening NasDem. Apakah saksi mengambilnya dari Pak Sahroni?” – tanya jaksa.

“Saya tidak tahu. Mereka memberi saya uang,” jawab Lena.

“Dari siapa?” – kata jaksa.

“Dari Bendum, dari Bang Rony,” kata Lena.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top