Agenda Presiden saat Berkantor di IKN: Mulai dari Audiensi hingga Sidang Kabinet Paripurna

JAKARTA, virprom.com – Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana membeberkan sederet agenda yang akan diusung Presiden Joko Widodo selama menjabat di Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim). Masa jabatannya telah berakhir.

Agendanya meliputi audiensi, rapat terbatas, rapat pemerintah, dan pembekalan seperti kegiatan yang biasa digelar di Istana Kepresidenan Jakarta.

“Kegiatan audiensi, rapat terbatas, rapat penuh pemerintahan, pembekalan, dan lain-lain merupakan kegiatan yang sering beliau lakukan di Istana,” kata Yusuf kepada virprom.com, Selasa (9/9/2024).

Baca Juga: Wakil Sekretariat Presiden: Istana IKN-A Akan Jadi Kantor Jokowi Hingga Pensiun

Yusuf memastikan Istana Negara IKN dan Istana Garuda sudah siap berkantor.

“Pak Presiden bisa berkantor di Istana IKN seperti biasanya beliau berkantor di Istana Merdeka Jakarta. Seperti diketahui, Istana Negara dan Istana Garuda di ibu kota nusantara ini sudah selesai dibangun,” jelasnya. .

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hassan Nasbi menambahkan, Jokowi akan memimpin rapat umum kabinet pemerintah pada Jumat, 13 September di IKN.

Hassan juga tak menampik kabar Jokowi akan berkantor di IKN hingga masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober 2024.

“Rapat kabinet penuh diharapkan diadakan pada Jumat, 13 September,” katanya.

Hasan menambahkan, pada hari-hari lain di IKN, Jokowi akan didampingi Sekretaris Kabinet Pramano Anung dan Rapat Wakil Kabinet jika ingin menggelar rapat rutin pemerintahan di ibu kota baru.

Baca Juga: Menteri Basuki Sebut Jokowi Akan Ke IKN Kamis Ini

Namun Hassan belum bisa memastikan apakah Jokowi akan tetap berada di IKN secara permanen hingga masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober mendatang.

Tentu saja Anda juga bisa ke Jakarta, kata pendiri lembaga think tank dan konsultan politik Cyrus Network.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo akan mulai menjabat di Ibu Kota Kepulauan (IKN) pada 10 September hingga 19 Oktober 2024 atau 40 hari.

Rencananya dia akan menjabat sampai tanggal 19 (Oktober). Mungkin tanggal 10 (September) sampai 19, kata Heru Budi Hartono, Kepala Sekretariat Presiden (Casettepress), Jumat (7/9/2024).

Baca Juga: Jokoi Buka PON XXI di Banda Aceh Malam Ini

Nantinya, pada periode tersebut, Presiden Jokowi akan melakukan perjalanan ke beberapa daerah dan bekerja di luar kota yang memiliki pintu keluar dari IKN.

Selain itu, beberapa pertemuan juga akan dilakukan dengan pejabat terkait.

“Dia sedang bekerja di sana ketika dia mengundang orang-orang yang terlibat ke pertemuan itu,” katanya.

Disinggung lebih lanjut mengenai jangka waktu Presiden menjabat di IKN, Heru membenarkan Presiden Jokowi akan tetap berada di IKN selama 40 hari hingga 19 Oktober 2024.

“Iya, ada waktu 40 hari sampai tanggal 19 Oktober,” kata Heru. Dengarkan berita terkini dan berita pemilu kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top