Adian Sebut Lebih dari 20 Orang Demonstran Ditahan

JAKARTA, virprom.com – Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengatakan, 11 orang diamankan di pos pengamanan DPR di Jakarta akibat aksi protes terhadap UU Pilkada atau perubahan UU Pilkada. Kamis (22 Agustus 2024).

Hal ini ia ketahui saat melihat langsung pengunjuk rasa yang ditangkap polisi saat melakukan protes di sekitar gedung Republik Demokratik Rakyat Korea.

Adian mengatakan, mereka yang ditangkap berasal dari berbagai kalangan masyarakat.

“Ada pelajar, ada orang LBH, saya temui di mobil, ada yang mau bawa ke polisi setempat. Orang yang saya temui di sini, hanya 11 orang ya? kata Adian saat kami bertemu pada Kamis malam.

Baca juga: Pengunjuk Rasa Bubar di Depan DPR, Brimob Gunakan Gas Air Mata.

Selain itu, Ardian mengaku ada tambahan 14 orang yang ditahan akibat aksi protes tersebut.

Adian pun mengaku menyebut nama-nama orang yang ditangkap.

“Tapi saya tulis namanya di sini,” katanya.

Wakil Sekjen PDI Perjuangan itu juga meminta polisi membebaskannya jika terbukti tidak melakukan tindak pidana.

“Iya, saya ketemu polisi di lokasi kejadian dan meminta mereka tidak melakukan kekerasan, tidak menangkap atau menahan orang yang melanggar prosedur. Kalau begitu, misalnya tidak menjalankan unsurnya, biarkan saja. Pergilah. .

BACA JUGA: Asisten LBH Jakarta dan Direktur Lokataru Ditangkap Polisi, Hidungnya Patah

Alasannya adalah para pengunjuk rasa saat ini hanya dimotivasi oleh hati nurani.

Artinya kita sama-sama mencintai negara ini, tapi kita mengungkapkan cinta kita dengan cara yang berbeda. Begitulah adanya, katanya.

Sejak Kamis pagi, protes besar-besaran terjadi dari semua lapisan masyarakat.

Mereka menggunakan narasi #KawalPutusanMK. Ada pula yang memegang plakat bertuliskan “Hentikan Dinasti Politik Joko Widodo”.

Mereka protes karena Republik Demokratik Rakyat Korea membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi tentang kriteria pemilihan wakil daerah dan syarat usia calon wakil daerah. Dengarkan berita terkini dan berita yang dipilih dengan cermat langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top