Ada Wacana Motor di Indonesia Wajib ABS, Begini Respons TVS dan Kawasaki

JAKARTA, virprom.com – Belum lama ini beredar wacana aturan sepeda motor harus menggunakan sistem pengereman anti-lock (ABS). Hal ini diusulkan oleh Ketua Subkomite Angkutan Jalan Panitia KNKT Ahmad Wildan dengan tujuan menekan angka kecelakaan fatal bagi pengguna roda dua.

“Ini yang ingin kita angkat, akan kita usulkan dalam pembahasan perubahan PP 55 tahun 2012 tentang kendaraan agar diubah,” kata Wildan kepada virprom.com, baru-baru ini.

Namun, kata Pak Wildan, saat ini pihaknya masih berupaya membahas perubahan PP 55 Tahun 2012. Ia belum bisa memastikan kapan akan disampaikan ke DPR.

Baca Juga: Diskon LSUV Agustus 2024, Toyota Rush Hingga Rp 31 Jutaan

Menanggapi hal tersebut, Michael C. Tanadi, Head of Sales dan Promotion PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) mengatakan, sepeda motor Kawasaki kini memiliki fitur ABS.

Namun jika peraturan tersebut nantinya diterapkan, ia berharap KNKT dapat memberikan pemahaman dan edukasi mengenai teknologi ABS. Fitur ini bisa membuat harga jual kendaraan menjadi lebih tinggi.

“Secara teknis semua APM kita sudah memilikinya. Mungkin dari sisi konsumen, KNKT harus bisa memberikan pemahaman dan edukasi agar konsumen bisa menerima peraturan baru tersebut karena teknologi ABS akan sangat mempengaruhi kenaikan harga sepeda motor,” kata Michael kepada Kompas. .com, pada Selasa (19/8/2024).

Sementara itu, Ryan Rahadian, Kepala Pemasaran TVS Motor Company Indonesia, mengatakan pihaknya akan mendukung dukungannya jika peraturan ini diterapkan. Sebab, hal ini berkaitan dengan kenyamanan dan keselamatan pengemudi.

“Jika regulasi sepeda motor mengharuskan penggunaan ABS guna menekan angka kecelakaan, tentu kami akan mendukung regulasi tersebut. Karena keselamatan dan kenyamanan tentunya sangat penting dalam menciptakan suatu produk,” kata Ryan.

Baca Juga: BMW Gran Tunas Open Resmi Digelar, Hole In One Dapat BMW X3

Sebagai informasi, berdasarkan data Korlantas Polri, sepanjang tahun 2023 tercatat 148.307 kasus kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia.

Informasi ini merupakan cerminan dari Sistem Manajemen Keselamatan Jalan Terpadu Korlantas (IRSMS), yang bertanggung jawab memantau, mencatat, dan mengumpulkan semua kecelakaan.

Untuk faktor kendaraan, sepeda motor menjadi penyumbang terbesar yaitu sebanyak 138.075 kasus. Angka ini menyumbang 70,5% dari total jumlah kecelakaan yang terjadi sepanjang tahun 2023. Dengarkan berita penting dan Pilih berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top