Ada Wacana Motor di Indonesia Wajib ABS, Begini Respons TVS dan Kawasaki

JAKARTA, virprom.com – Belakangan ini beredar perdebatan bahwa sepeda harus menggunakan sistem pengereman anti-lock (ABS). Hal ini disikapi Ketua Subkomite Angkutan Jalan Komite KNKT Ahmad Vildan dengan tujuan menekan angka kematian kendaraan roda dua.

“Ini yang ingin kami angkat, kami usulkan kalau pembahasan perubahan PP 55 Tahun 2012 tentang mobil sebaiknya direvisi,” kata Wheeldan kepada virprom.com, baru-baru ini.

Meski demikian, kata Vildan, pihaknya masih berupaya membicarakan perubahan UU 55 Tahun 2012 tersebut. Dia belum menyebutkan kapan akan dikirim ke DPR.

Baca juga: Diskon LSUV Agustus 2024, Toyota Rush Capai Rp 31 Jutaan

Menanggapi hal tersebut, Sales and Marketing Manager PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) Michael K. Tanadi mengatakan, sepeda Kawasaki kini sudah dilengkapi ABS.

Namun jika undang-undang tersebut disahkan di kemudian hari, KNKT diharapkan mampu memberikan pemahaman dan pelatihan mengenai teknologi ABS. Fitur-fitur tersebut dapat membuat mobil terjual dengan harga lebih tinggi.

“Secara teknologi ketiga APM sudah memilikinya. “Mungkin dari sisi pelanggan, KNKT harus bisa memberikan pemahaman dan edukasi agar pelanggan bisa menerima aturan baru tersebut karena teknologi ABS akan berdampak pada harga sepeda motor,” kata Michael, seperti dilansir virprom.com, Selasa (19/1). 08/2024).

Sementara itu, Ryan Rahadian, Direktur Pemasaran TVS Motor Company Indonesia, mengatakan pihaknya akan mendukung jika undang-undang tersebut diterapkan. Karena berkaitan dengan kenyamanan dan keamanan pengemudi.

“Jika peraturan sepeda motor mengharuskan penggunaan ABS untuk menekan angka kecelakaan, kami akan mendukung peraturan tersebut. “Karena keamanan dan kenyamanan sangat penting pada saat produksi,” kata Ryan.

Baca Juga: BMW Gran Tunas Dibuka, Interior BMW X3 Diterima

Sebagai informasi, berdasarkan data Korlantas Polri, tercatat 148.307 kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia pada tahun 2023.

Data ini dimasukkan kembali ke Sistem Manajemen Keselamatan Jalan Terpadu (IRMS) Korlantas, yang bertanggung jawab untuk memantau, mencatat dan mendokumentasikan semua insiden.

Sedangkan untuk kendaraan, sepeda motor menjadi yang terbanyak dengan jumlah pasien sebanyak 138.075 orang. Angka tersebut sudah termasuk 70,5 persen​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​ ​​​​​di 70,5 persen dari seluruh kejadian selama tahun 2023. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih berita yang Anda suka untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top