Ada Wacana Motor di Indonesia Wajib ABS, Begini Respons Suzuki

JAKARTA, virprom.com – Undang-undang yang mewajibkan sepeda motor menggunakan sistem pengereman anti-lock (ABS) tengah ramai dibicarakan baru-baru ini. Hal tersebut diutarakan oleh Ahmad Wilden, Ketua Subkomite Angkutan Jalan Komite KNKT yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan fatal bagi masyarakat pengguna kendaraan roda dua.

“Inilah yang ingin kami promosikan, kami akan mengusulkan agar pernyataan tentang perubahan PP 55 Tahun 2012 tentang mobil ditinjau kembali,” kata Wildan kepada virprom.com, baru-baru ini.

Namun, kata Wilden, pihaknya kini tengah membahas perubahan PP 55 Tahun 2012. Dia belum menyebutkan kapan DPR ini akan diajukan.

Baca Juga: Jika Motor Tak Dipakai Dalam Waktu Lama, Bisa-bisa Bensinnya Habis

Menyikapi hal tersebut, 2W Sales dan Marketing Head PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) selaku Agen Pemegang Merek (APM) Suzuki Teuku Agha, Regional Manager sejatinya akan mengikuti keputusan tersebut.

Apalagi jika aturan tersebut resmi dan tertuang dalam undang-undang. Karena keselamatan pengemudi akan mengikuti undang-undang di bidang pemasaran, kata Agha saat dihubungi virprom.com, Minggu (18/8/2024).

Namun, menurut Agha, banyaknya kecelakaan sepeda motor bisa disebabkan oleh banyak hal. Salah satunya adalah kepatuhan pengemudi dalam berlalu lintas.

Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan mobil, salah satunya adalah kepatuhan pengemudi terhadap peraturan lalu lintas, kata Agha.

Soal tugas ABS pada sepeda motor, ini merupakan hal yang baik. Namun efektivitas alat ini untuk sepeda motor Indonesia tetap perlu diperhatikan karena sebagian besar sepeda motor yang beredar di Indonesia memiliki kecepatan CC yang kecil. Itu juga bisa diprediksi,” tambahnya.

Baca Juga : Penyebab Transmisi Mobil Overheat

Informasi berdasarkan data Korlantas Polri, tercatat 148.307 kasus kecelakaan mobil di seluruh Indonesia pada tahun 2023.

Data ini merupakan peningkatan dari Sistem Manajemen Keselamatan Jalan Terpadu (IRSMS) Corlantus, yang bertanggung jawab untuk memantau, mencatat, dan menyusun semua kecelakaan.

Menurut Transport Factor, sepeda motor menjadi yang paling banyak terlibat dengan 138.075 kasus. Angka tersebut mencakup 70,5 persen dari total kecelakaan pada tahun 2023. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top