Ada Pemain Judi “Online” di Antara Pegawai KPK

Jakarta, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga terpapar perjudian online. Sebanyak delapan pegawai Badan Pemberantasan Korupsi diduga merupakan pemain judi online

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut transaksi delapan pegawai tersebut hanya sebesar Rp 16,8 juta. Para karyawan juga disebut-sebut berjudi online hanya untuk bersenang-senang.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, nilai Rp 16,8 juta tersebut berasal dari 151 transaksi.

“Nilai riil delapan pegawai KPK tahun 2023 hanya Rp 16,8 juta,” kata Tessa dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (7 Oktober 2024).

Dari penelusuran regulator, setoran terbesar yang dilakukan delapan pegawai adalah Rp 10 juta dalam 71 transaksi.

Sedangkan minimal deposit sebesar Rp 200.000 untuk 2 kali transaksi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari satgas terhadap perjudian online.

Informasi menyebutkan ada 17 pegawai KPK yang terlibat perjudian online. Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, hanya delapan pemain yang berstatus pegawai KPK.

Sementara sembilan pegawai lainnya telah kehilangan status sebagai pegawai. Diantaranya adalah penjaga rumah tahanan cabang (Rutan) KPK yang terlibat kasus pungutan liar (Punri).

Kesembilan orang tersebut juga termasuk seorang pegawai IGAS I yang mencuri barang bukti emas batangan 1,9 kg dan menggadaikan Rp 900 juta.

Baca juga: Sindikat Judi Online Jakarta Barat Retas Institusi Pemerintah dan Situs Akademik yang Kurang Terlindungi

“Hanya ada delapan orang, sembilan di antaranya merupakan PNS yang sudah menjalani tes dan bukan pegawai KPK. Ada pula yang dipecat,” kata Alex.

Alex mengatakan, 17 orang tersebut memiliki simpanan sebesar Rp 111 juta, dengan 300 transaksi berkisar Rp 100.000 hingga Rp 74 juta.

Jadi, prinsipnya total transaksi dari 17 transaksi itu adalah Rp 111 juta, kata Alex. Ini disebut mode

Pimpinan KPK menduga pegawai KPK berjudi hanya untuk bersenang-senang. Menurut Alex, perbuatan terlarang itu kemungkinan besar dilakukan di waktu senggangnya.

“Mungkin saat aku sedang bersenang-senang, saat aku malas, saat aku bosan, saat aku sedang bermain,” kata Alex.

Baca juga: KPK Sebut Setoran Judi Online 8 Pegawainya Hanya Rp 16,8 Juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top