Ada Operasi Zebra 2024, Begini Cara Cek Kendaraan yang Kena Tilang ETLE

JAKARTA, virprom.com – Dalam dua pekan ke depan, Senin (14/10/2024) hingga Minggu (27/10/2024), Operasi Zebra 2024 akan dilakukan untuk menertibkan pelanggaran kendaraan guna menekan angka kecelakaan.

Kagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan, pelanggar lalu lintas akan ditindak melalui tilang elektronik atau electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Selain ETLE, polisi menangani beberapa pelanggaran di lapangan dan hukuman manual.

Baca Juga: Inilah 14 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan dalam Operasi Zebra 2024

“Kami memperhatikan peringatan bagi pelaku kejahatan yang menjadi penyebab utama kecelakaan, seperti pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, berkendara untuk terbang atau melebihi kecepatan maksimal,” ujarnya dalam keterangan yang dikeluarkan, Selasa (15/10/2021). 2024). . ).

Saat ini bagi pengendara yang ingin mengecek kendaraannya memiliki tilang elektronik dapat melakukan pengecekan secara online di situs resmi https://etle-pmj.id/.

Berikut cara mengecek status e-tiket Anda secara online: Kunjungi https://etle-pmj.id/ Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor rangka, dan nomor mesin mobil. Setelah mengisi semuanya, pilih “Verifikasi informasi”. Jika tidak ada pelanggaran maka akan ditampilkan kalimat “Tidak ada data”. Jika ada pelanggaran maka akan ditampilkan catatan waktu, tempat, status pelanggaran, dan jenis kendaraan.

Jika tertulis ETLE, maka wajib membayar denda menggunakan virtual account Bank BRI (BRIVA). Merujuk pada situs resmi ETLE, cara pembayaran denda e-tiket:

Cara pembayaran ETLE melalui cabang Bank BRI: Ambil nomor jenis transaksi bank dan isi slip bank. Masukkan 15 digit nomor tiket pada kolom “Nomor” dan besaran deposit tiket elektronik berdasarkan deposit. Tunjukkan wesel tersebut kepada kasir BRI. Simpan kwitansi yang sah sebagai bukti pembayaran denda elektronik sebagai bukti penyitaan.

Baca juga: Daftar Sanksi Bagi Pelanggar Zebra Act 2024

Bayar e-tiket melalui ATM BRI: Masukkan kartu kredit dan PIN Anda. Pilih menu Transaksi lainnya > Pembayaran > Lainnya > BRIVA – Masukkan 15 digit nomor pembayaran tiket. Pada halaman konfirmasi, periksa apakah informasi pada e-tiket sudah benar seperti nomor BRIVA, nama pelaku, dan jumlah pembayaran. Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan transaksi. Salinan kwitansi ATM sebagai bukti metode pembayaran e-card yang valid akan dikirimkan kepada tim pengelola ETLE sebagai pengganti bukti penyitaan.

Cara pembayaran e-tiket melalui BRI Mobile Banking: Login ke aplikasi BRI Mobile Pilih menu BRI Mobile Banking > Pembayaran > BRIVA – Masukkan 15 digit nomor pembayaran denda berdasarkan jumlah pembayaran elektronik yang harus dibayar. Transaksi akan dibatalkan jika harganya tidak sama dengan jumlah penalti yang ditransfer. Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran e-tiket ke inspektur ETLE Bukti penyitaan Lihat laporan kerusakan dengan opsi obrolan kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top