Ada Libur Hari Raya Waisak, Ganjil Genap Jakarta Cuma Berlaku 3 Hari Pekan Ini

JAKARTA, virprom.com – Pembatasan lalu lintas kembali diberlakukan di 25 ruas jalan besar di Jakarta, namun ada perubahan jadwal pada pekan ini.

Sebab, Kamis (23/5/2024) dan Jumat (24/5/2024) merupakan hari libur nasional Waisak, sehingga kebijakan tersebut hanya berlaku pada Senin (20/5/2024) hingga Rabu. (22/5/2024).

Kebijakan ini berdasarkan Pasal 3 ayat 3 Tahun 2019 Peraturan Gubernur Nomor 88 yang menyatakan bahwa meteran Jakarta akan dibatalkan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Aturan penggunaan meteran tersebut masih sama, yakni di 25 jalan raya utama dan 28 pintu masuk di sekitar gerbang tol kota.

Baca Juga: Marquez Berani Tantang Gelar Juara Dunia MotoGP 2024

Gage Jakarta beroperasi dalam dua sesi, pagi-siang pukul 06.00-10.00 WIB dan sore-malam pukul 16.00-21.000 WIB.

Setiap pengguna jalan yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan denda paling banyak Rp 500.000 sesuai UU LJJ Nomor 22 Tahun 2009.

Sepanjang Senin (20/5/2024) hingga Rabu (22/5/2024), berikut 25 ruas jalan Diki Jakarta yang akan menimbulkan dampak lalu lintas tidak biasa dan merata: Jalan Pintu Besar Selatan Jalan Gajah Mada Jalan Hayam Wuruk Jalan Majapahit Jalan Medan Merdeka Barat Jalan M H. Tamrin Jalan Jenderal Sudirman Jalan Sisingamangaraja Jalan Panglima Polim Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Timun ke Jalan TB Simatupan Jalan Suryopranoto Jalan Balipapan Jalan Kyai Karigin Jalan Tomang Raya Jalan Jenderal S Parman Jalan Galato Distrik D Itan Jalan Salemba Raya sebelah barat, sebelah timur Dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Stasiun Diponegoro Jalan Kramat Raya Jalan Senen Jalan Gunung Sahari

  Dengarkan berita dan jajak pendapat terbaru kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top