Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

JAKARTA, virprom.com – Penyidik ​​Forum Publik (Formapp) DPR RI Lucius Karus mengingatkan, anggota DPR stres karena kalah bermain judi online.

Hal ini disampaikan Lucius menanggapi pengakuan pimpinan DPR yang menyebut banyak politisi Senayan yang berjudi online.

Lucius meminta Dewan Kehormatan DPR (MKD) mengusir anggota DPR yang kedapatan terlibat perjudian online.

Oleh karena itu, tindakan tegas tersebut dapat memberikan efek jera bagi anggota DPR lainnya yang juga berjudi online.

“MKD harus tegas terhadap para penjudi DPR. Pengusiran bisa berdampak menakuti anggota lain maupun masyarakat. Jika pemberitaan nasib anggota DPR ditebak karena judi online, maka mungkin masyarakat akan berpikir dua kali untuk ikut serta. perjudian,” kata Lucius saat dimintai konfirmasi virprom.com, Selasa (18/6/2024).

Baca Juga: Habiburokhman Ingatkan Jika Judi Online Melanggar Kode Etik Anggota DPR, Akan Dihukum Seberat-beratnya

Menurut Lucius, MKD harus mewaspadai dampak buruk akibat kebiasaan berjudi anggota DPR.

Karena judi online tidak hanya merusak isi dompet saja, namun bisa berujung pada tindak kriminal lainnya seperti penipuan, korupsi, tekanan, dan lain sebagainya.

“Bagaimana anggota DPR bisa memikirkan keinginan masyarakat, padahal otaknya didorong oleh keinginan mencari untung dari judi? Kalau kalah dari judi, masyarakat jadi stres. Bagaimana orang yang stres bisa berpikir untuk menghabisi rakyat?” dia berkata.

Sementara Lucius khawatir anggota DPR yang berjudi online menyalahgunakan jabatannya untuk korupsi.

“Lebih baik daripada modal dikurangi, kekuasaan sebagai anggota DPR apakah bisa disalahgunakan dengan mencari uang ke rekanan buruh atau proyek pemerintah? Iya korupsi. Serius,” imbuh Lucius.

Baca juga: TNI Beberkan Ancaman Kriminal Terhadap Prajurit Terkait Judi Internet

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Kehormatan DPR RI (MKD) Habiburokhman sempat mengklarifikasi pernyataan sebelumnya soal adanya anggota Dewan yang juga terpapar perjudian online.

Menurut dia, hal itu diketahui berdasarkan laporan keluarga anggota DPR yang disampaikan ke MKD. Keluarga mencurigai orang yang disebutkan namanya itu sedang bermain judi di Internet.

“Enggak, sedikit, (laporan) sedikit,” kata Habiburokhman dalam acara Kompas Malam Kompas TV, Senin (17/6/2024).

Dia mengungkapkan, setelah menerima pemberitahuan tersebut, MKD memanggil anggota DPR yang bersangkutan untuk memberikan teguran bahwa perjudian online merupakan pelanggaran kode etik anggota DPR.

“Kami ingatkan, hal ini merupakan pelanggaran, apalagi terhadap Kode Etik Anggota DPR Pasal 3 Pasal 3 yang menyatakan bahwa anggota DPR tidak boleh berkunjung atau berkunjung ke tempat perjudian. ke kasino,” katanya.

Baca juga: PPATK: Uang Judi Internet Masuk 20 Negara, Terutama di Asia Tenggara

Oleh karena itu, Wakil Ketua Komisi III DPR ini mengatakan MKD mewanti-wanti, jika ada anggota DPR yang kedapatan bermain atau ketahuan bermain judi online, akan dikenakan sanksi berat.

“Sering kali teman-teman berhenti memberi informasi setelah diperingatkan,” kata Habiburokhman.

Namun menurutnya, MKD tidak melakukan penyelidikan atau penyidikan untuk mengetahui alasan atau alasan anggota DPR melakukan perjudian online seperti yang dilaporkan keluarganya. Dengarkan berita terbaik dan berita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran media favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top