Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

JAKARTA, virprom.com – Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri bertanya kepada anggota ketiga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ahsanul Kossi, soal kode ‘Garuda’ dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di pengadilan. Kejaksaan Agung perihal transaksi tunai sebesar USD 2,6 juta atau setara Rp 40 miliar.

Ahnul menerima uang puluhan miliar untuk mengkondisikan temuan BPK dalam proyek penyediaan infrastruktur base transmitter station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti). ) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ).

“Apakah ada kode untuk menggunakannya atau tidak?” tanya Hakim Fahzal saat memeriksa terdakwa Aksanul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tifikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (14/5/2024).

Baca juga: Ahsanul Kossi dan Sedikin Diduga Terima Rp 40 Miliar untuk Syarat Verifikasi Proyek BTS 4G

Mendengar pertanyaan tersebut, Ahnul bingung harus menjawab apa. Namun, pejabat BPK itu mengakui, kode tersebut tidak bermaksud menyembunyikan apa pun.

Ahsanul mengatakan, Ketua Pelaksana Bakti Kumainpo Anang Ahmed Latif mengaku sulit menghubunginya setelah ada pemeriksaan BPK terhadap proyek BTS 4G.

Ia mengaku hanya memberikan nomor telepon Sedikin Rosli yang juga menjadi terdakwa kasus ini untuk memudahkan komunikasi.

“Bukan untuk menyembunyikan apa pun Yang Mulia, hanya untuk memudahkan beliau, tidak ada niat,” kata Ahnul.

“Karena saya waktu itu tidak ada di sana. Yang Mulia, saya tidak punya uang Rp 40 miliar,” ujarnya lagi.

Baca juga: Ahsanul Kossi Terbaru, Ini Daftar 16 Tersangka Korupsi BTS Bakti Kominfo dan Perannya

Hakim kembali membenarkan jika ada kode “Garuda” dalam pertemuan Anang dan Sadikin. Ahsanul pun tak membantahnya.

“Apakah benar ada kode Garuda?” tanya hakim.

“Iya,” jawab Ahsanul.

“Siapa yang menemukan kode Garuda?” teriak hakim.

“Ya,” kata Achsnol.

Kemudian Hakim menanyakan tujuan pemberian password ‘Garuda’. Namun, Ahsanul kembali mengatakan, kode tersebut dimaksudkan untuk memudahkan pertemuan antara Anang dan Sedikin.

“Untuk memfasilitasi, karena memperlancar pertemuan tetapi tidak menyembunyikan apa pun Yang Mulia, karena menurut saya ini bukan masalah uang Yang Mulia,” kata Aksanol.

Baca juga: Kejaksaan Agung Usut Tuntutan Uang Rp 40 Miliar yang Diterima Ahsanul Kossi untuk Pihak Lain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top