Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

JAKARTA, virprom.com – Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean (REH) dicopot dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto resmi mencopot jabatan Rahmady pada Kamis (05-09-2024).

Nirwala mengatakan penghentian ini dilakukan untuk mendukung kelancaran fungsi penyidikan internal atas dugaan kesalahan yang dilakukan yang bersangkutan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, kami menemukan indikasi adanya konflik kepentingan dan kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan, kata Nirwala dalam siaran persnya, Senin (13/5/2024).

Baca Juga: Kemenkeu Copot Kepala Bea dan Cukai Purwakarta, Ini Alasannya

Menurut Nirwala, indikasi dugaan tersebut akan didalami lebih lanjut, termasuk dengan melakukan pengecekan data integritas laporan kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id Rahmady terakhir mencatat LHKPN periode 2022.

Dalam LHKPN yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2022, Rahmady tercatat memiliki total harta sebesar Rp6.395.090.149.

Ia tercatat sebagai pemilik tanah dan bangunan senilai Rp900.000.000. Harga rumah di wilayah Surakarta Jawa Tengah Rp 200.000.000 dan di Semarang Jawa Tengah Rp 700.000.000.

Rahmady juga mendaftarkan aset berupa alat angkut senilai Rp343.000.000.

Rinciannya, Toyota Hardtop Jeep 1981 seharga Rp 90.000.000, Sepeda Motor Honda K1H02N14LO A/T 2017 seharga Rp 8.000.000, dan Honda CRV 2017 seharga Rp 245.000.000.

Baca Juga: LHKPN Dinilai Tidak Wajar, Kepala Biro Bea dan Pajak Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Selain itu, beliau memiliki alat likuid lainnya sebesar Rp3.284.000.000, surat berharga sebesar Rp520.000.000.

Lalu ada dana cair sebesar Rp645.090.149 dan aset lainnya sebesar Rp703.000.000.

Rahmady tercatat tidak memiliki utang sehingga jika dijumlahkan hartanya mencapai Rp 6.395.090.149. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top