PKB Minta Penggeledahan Rumah Dinas Abdul Halim Iskandar Tak Dikaitkan dengan Politik

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua PKB Cucun Ahmad Syamsurizal meminta penggeledahan rumah dinas Menteri Pembangunan Desa dan Migrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) tidak ada kaitannya dengan isu politik.

Dia memastikan pemeriksaan rumah dinas saudara Ketua PKB Muhaimin Iskandar itu merupakan urusan hukum.

“Yang terpenting ini jangan dikaitkan dengan hal lain (politik). Ini persoalan hibah keuangan di Jatim,” kata Cucun kepada wartawan di DPR RI, Jumat (3/9). ./2024).

Menurut Cucun, semua pihak harus berpikir positif terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengusut persoalan dana hibah Pemda Jatim.

“Iya kita husnudzon saja, ya kita berpikir positif, kata teman saya, selama di jalan kita ikuti hukum. Itu bukan bagian dari hal-hal yang tidak biasa,” kata Cucun.

Baca juga: Sidang Perkara: Rumah Mendes Gus Halim Diperiksa KPK

Sebelumnya, KPK memeriksa salah satu rumah dinas Gus Halim yang merupakan saudara Ketua PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Jakarta Selatan.

“Pada hari Jumat tanggal 6 September 2024, penyidik ​​KPK menggeledah salah satu rumah dinas pengurus daerah bernama AHI di kawasan Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (10/9/2024). 2020). 2024).

Tessa menjelaskan, penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD di wilayah Jawa Timur periode 2019-2022.

“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik ​​menyita uang dan barang bukti elektronik,” ujarnya.

Baca Juga: KPK Dapatkan Rumah Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Apa yang Terjadi?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan 21 tersangka dalam kasus suap dana hibah Pemprov Jatim.

Begitulah perkembangan isu alokasi suap dari sumbangan yang diajukan dalam konsep (pokir) kelompok sosial.

“Dalam Sprindik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 21 tersangka, termasuk 4 tersangka penerima, dan 17 tersangka pembayar,” kata Tessa saat ditemui media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12). /7/2024).

Tessa menambahkan, tiga dari empat orang yang ditemukan merupakan pengurus daerah, sedangkan satu orang lainnya merupakan staf pemerintahan daerah.

Dari 17 terdakwa yang memberikan suap, 15 orang di antaranya adalah perorangan, sedangkan 2 orang lainnya adalah pejabat pemerintah.

Soal nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka, akan diungkapkan kepada media pada waktunya, jika pemeriksaan sudah dirasa cukup, kata Tessa.

Baca juga: Soal Suap Suap di Jatim, Gus Halim Akui Tak Pernah Temukan Pokir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top