Andi Gani Yakin Presiden Jokowi Tak Akan Keluarkan Keppres soal Kadin

JAKARTA, virprom.com – Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani meyakini Presiden Joko Widodo tidak akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pengganti Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) ) dari Arsjad Rasyid hingga Anindya Bakrie .

Hal itu disampaikan Andy Ghani usai bertemu Presiden Joko Widodo pada Selasa malam (17 September 2024). Menurutnya, Presiden menyatakan tidak akan ikut campur dalam urusan internal Cardin.

“Saya kira begitu. Karena presiden pasti (bilang) ‘Mas Andi, jangan lempar bola panas ke saya, kenapa petanya ribut dan lempar bola ke saya’. Itu penjelasan jelas dari presiden, dengan dia ini pagi jelasnya,” kata Andy di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa.

Baca Juga: Andy Ghani Temui Jokowi 2,5 Jam di Istana, Akui Bahas Konflik Internal Kadin

Andy menambahkan, Presiden Joko Widodo tidak ingin terlibat konflik internal terkait perebutan kursi ketua umum organisasi bisnis.

Oleh karena itu, Andy meminta agar tidak ada parpol yang memaksa Presiden Joko mengeluarkan Perpres pengganti Ketua Umum menyikapi hasil Musyawarah Nasional Khusus (Munaslub) Kadin akhir pekan lalu.

Ia pun mengaku tak terima jika Jokowi diperlakukan seperti perempuan untuk menggantikan Presiden Kadin sebagai bagian dari praktik timbal balik jabatan.

“Makanya dia tegaskan. Jangan ada yang mendorong Presiden mengeluarkan Perpres karena Presiden sudah memastikan akan dikembalikan ke urusan internal Kadin,” ujarnya.

Baca Juga: Lini Bisnis Anindya Bakrie, Putra Aburizal Bakrie yang Dapat Arsjad Rashid dari Pimpinan Kadin

Selain itu, Andy mengatakan konflik di lingkungan Kadin Indonesia berdampak pada pembahasan upah minimum serikat pekerja dengan Dewan Pengupahan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Bagian dari Kardin.

Andy mengaku bingung harus bernegosiasi dengan siapa soal gaji akibat konflik internal di Kadin.

“Ini sangat penting untuk perundingan pengupahan ke depan, November sudah dekat, penetapan upah minimum 2025, kita harus bernegosiasi dengan siapa, kita harus menerima diskusi dengan mitra bisnis dengan siapa. Serikat pekerja bertanya,” jelasnya.

Sejauh ini Andy mengakui Al Sadd al-Rajid masih sah menjabat Ketua Umum Kadin karena belum dicabut keputusan presiden mengenai pengangkatannya. Ia pun menegaskan, Arsjad tidak melanggar AD/ART organisasi.

“Keppres itu belum dicabut. Saya sudah bertemu langsung dengan presiden dan yang jelas saya menepati janjinya. Presiden tidak akan ikut campur dan pemerintah tidak akan bicara omong kosong. Kalau Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia memutuskan lagi, dia tidak akan mengeluarkannya.” keputusan presiden,” jelasnya geli.

Baca juga: Kadin Kubu Arsjad Akan Memecat Anggotanya yang Gelar Musyawarah Nasional Ilegal

Sebelumnya diberitakan, Kadin terlibat konflik internal perebutan jabatan Ketua Umum melalui rapat khusus nasional (Munaslub).

Kajian tersebut mengubah jabatan Ketua Umum dari Arsjad Rasyid menjadi Anindya Bakrie. Ketua Munas Ketum Noureddin Khalid mengungkapkan Arsjad Rajid dicopot dari jabatan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Ketum) karena melanggar piagam perusahaan Ketum.

Ia dikenal menjabat sebagai Ketua Umum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top