Tarif Tol Cipali Bakal Naik, Simak Rinciannya

Jakarta, virprom.com – Astra Toll Sipali akan menaikkan tarif tol Sikopo-Palimnan (Sipali) dalam waktu dekat. Untuk itu, pemilik kendaraan harus menambah saldo e-toll saat melintasi jalan tol tersebut.

Informasi tersebut diumumkan pada Kamis (24/10/2024) melalui akun Instagram resmi Astra Toll Sipali.

Penyesuaian tarif tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2789/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol dan Penetapan Kelas Kendaraan Bermotor di Jalan Tol Sicampek-Palimnan.

Baca Juga: Mitos atau Fakta, Apakah Mobil Manual Lebih Awet Dibanding Mobil Otomatis?

“Akan ada penyesuaian besaran tarif dan tarif yang terlampir di Tol Sikopo-Palimnan dalam waktu dekat,” bunyi postingan tersebut.

Namun, dia tidak menyebutkan kapan kenaikan suku bunga terbaru itu akan berlaku. Astra Toll Sipali hanya mengatakan tarif akan disesuaikan dalam waktu dekat.

Kenaikan tarif berlaku untuk mobil Kelas 1, 2 dan 3 serta Kelas 4 dan 5. Tarif baru yang berlaku untuk Kelas 1 yaitu sedan, jeep, van, dan bus adalah Rp 132.000.

Baca Juga: Mitos atau Fakta, Apakah Mobil Manual Lebih Awet Dibanding Mobil Otomatis?

Untuk mobil Kelas 2 dan 3, truk dengan gandar 2-3, Rp 217.500. Sedangkan untuk Kategori 5 dan 6 yaitu truk dengan gandar 4-5 atau lebih tarifnya Rp 273.000.

Berikut rincian tarif kenaikan tol Sipali berdasarkan forward cost

Tujuan 1 = Rp. 132.000 sasaran. 2 dan 3 = Rp. 217.500 sasaran. 4 dan 5 = Rp. 273.000 Dengarkan berita terbaru kami dan pilih langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top