Ketua MA Terpilih Janji Utamakan Sistem Merit buat Promosi Hakim

JAKARTA, virprom.com – Sunarto, Ketua Mahkamah Agung terpilih periode 2024-2029, mengaku akan mengedepankan sistem jabatan sebagai pedoman dalam promosi dan mutasi hakim.

Menurut Sunarth, seluruh pimpinan MA adalah teladan bagi hakim dan bawahannya. Oleh karena itu, pihaknya akan terus konsisten melakukan promosi dan mutasi berdasarkan sistem merit.

“Kami akan terus konsisten melakukan promosi dan mutasi berdasarkan sistem kerja. “Selain itu, terdapat model rekrutmen yang transparan dan akuntabel bagi setiap pengurus di seluruh bidang peradilan,” kata Prof. Itu rusak. di ruang pidato. Dr. Diambil dari Gedung Kusuma Atmaja, MA, Jakarta, Antara pada Rabu (16/10/2024).

Sunarto juga menilai sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan hakim dan pejabat Mahkamah Agung.

Dikatakannya, tugas lembaga peradilan adalah menciptakan keadilan bagi masyarakat, oleh karena itu hakim idealnya ditempatkan untuk melayani para pencari keadilan.

Baca juga: Ketua MA Temui Prabowo Bahas Kesejahteraan Hakim

Menurut Sunarth, pelayanan yang optimal tidak dibarengi dengan kesejahteraan yang memadai.

Oleh karena itu, kata dia, perlu dilakukan peningkatan batasan Daftar Periksa Pelaksanaan Anggaran (DIPC) dan mengupayakan anggaran mandiri.

“Dengan anggaran yang tepat, kita bisa meningkatkan kesejahteraan hakim dan pejabat kita,” kata A. Sunarto, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.

Sebelumnya diketahui, Sunart terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029 setelah memperoleh suara terbanyak dalam pemungutan suara yang diikuti para hakim Mahkamah Agung.

Sunarto menang dengan 30 suara, mengalahkan tiga calon: Ketua Kamar Sipil Haswandi (4 suara), Ketua Kamar Pidana Soesilo (1 suara) dan Ketua Majelis Hakim Julius (7 suara).

Baca juga: Ketua MA Terpilih Ingin Tambah Anggaran Demi Tingkatkan Kesejahteraan Hakim

Proses ini diikuti oleh 45 dari 46 hakim Mahkamah Agung, 44 orang di ruang sidang dan 1 orang di ruang transit.

Berdasarkan hasil penghitungan suara, diperoleh 44 suara, terdiri dari 42 suara dan dua suara tidak sah. Pada saat yang sama, dia menolak untuk memilih lagi. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top