Pansel Akan Minta KPK Periksa Profil Orang-Orang yang Daftar Jadi Capim

JAKARTA, virprom.com – Panitia Seleksi Calon Presiden Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) menyatakan akan meminta KPK membersihkan atau mengecek riwayat mereka yang mendaftar.

Ketua Komite Capim KPK Mihemed Yusif Ateh menyatakan, permintaan tersebut telah disampaikan kepada jajaran pimpinan KPK dalam rapat hari ini di Gedung Merah Putih KPK.

Nanti kami akan meminta bantuan untuk memastikan calon presiden KPK yang nantinya akan mendaftar pada pemilu kali ini, kata Ateh saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6). /2024) telah diterima.

Ateh menginformasikan, Pansel juga akan mengajukan permohonan persetujuan ke banyak lembaga lain.

Baca juga: Capim Pansel Dengarkan, Minta Internal KPK

Menurut dia, dalam persidangan kasus tersebut, para anggota Dewas mendapat penjelasan berbeda mengenai kepemimpinan yang dibutuhkan KPK.

Pihak-pihak yang tergabung dalam Komite Internal Pemberantasan Korupsi mengungkapkan banyak kesulitan, kekurangan dan kelebihan yang ditemukan dalam lima tahun terakhir.

Pimpinan KPK yang hadir dalam sidang tersebut adalah Presiden KPK Nawawi Pomolango dan wakilnya Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak.

Sekretaris Jenderal (Sekretaris) KPK Cahya H. Harefa dan Asisten Pencegahan dan Pengawasan KPK Pahala Nainggolan turut hadir dalam forum tersebut.

Ateh mengatakan, “Itu terbuka bagi kami dan kami berharap pesan dan saran tersebut dapat dilaksanakan kepada pimpinan KPK.”

Baca juga: Pansel Diharapkan Dengarkan Suara KPK Terkait Terpilihnya Capim.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua KPK Aleksander Marwata juga menyatakan pihaknya telah mengumumkan kondisi KPK sebelum dan sesudah amandemen UU KPK.

Pimpinan juga mengungkap hubungannya dengan Dewas KPK dan aspek sumber daya manusia (SDM) lembaga antirasuah tersebut.

“Kami berharap pimpinan KPK terpilih bisa memahami situasi KPK,” kata Alex.

Alex juga mengungkapkan, KPK kerap menerima permintaan izin dari instansi lain yang menerima pegawainya.

Sertifikasi tersebut mencakup data apakah peserta mematuhi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Publik (LHKPN) dan apakah terdapat riwayat laporan dugaan korupsi.

Baca Juga: KPK Berharap Proses Pilkada Capim Tak Dikacaukan Pansel

Mungkin karena ada yang melaporkan. Nanti akan diklarifikasi oleh Dewas (Dewan Pengawas), kata Alex. Dengarkan berita terhangat dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Saluran berita Pilih favorit Anda untuk mengakses WhatsApp virprom.com Saluran: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top