OTT di Pemprov Kalsel: Orang Kepercayaan Gubernur Diduga Terima Suap, KPK Tahan 6 Orang dan Sita Rp 10 Miliar

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi pemberantasan korupsi (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan mulai Minggu 6/10/2024 hingga Senin 7/10/2024.

virprom.com merangkum beberapa aspek OTT di Kalimantan Selatan, sebagai berikut:

Suap dalam pembelian barang dan jasa

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan korupsi mencakup korupsi pembelian barang dan jasa.

Menurut Alex, kebiasaan buruk tersebut masih sulit dihindari karena cenderung memenuhi penunjukan pimpinan dunia usaha dan pejabat pemerintah.

Senin (7/10), Alex mengatakan, “Betul (OTT di Pemprov Kalimantan). PBJ (Pemasaran Barang dan Jasa) biasa saja. Belum ada solusi tepat untuk memberantas korupsi PBJ.” . / 2024).

Baca juga: KPK Ada OTT di Kalimantan Selatan

Alex pun mendapat informasi bahwa uang tersebut diterima oleh orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.

Oleh karena itu, ia menilai keterlibatan Sahbirin Noor dalam kasus ini patut dicurigai.

. mereka dipercaya oleh pemerintah.”

6 tersangka telah ditahan

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) ke-6 yang terdiri dari dua orang independen dan empat pejabat pemerintah bertempat di OTT.

Senin lalu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, “Jumlah ASN dan swasta, untuk swasta ada 2 orang, pimpinan 4 orang”.

Baca juga: OTT di Kalsel, KPK: Uang Diduga Diterima Aparat Keamanan di Kalsel

Namun Tessa belum bisa membeberkan identitas keenam orang tersebut.

“Dan tentunya akan ada proses pengecekan atau permintaan keterangan terlebih dahulu kepada pihak yang terlibat (6 tersangka),” ujarnya.

Pantauan virprom.com, empat orang tersangka OTT tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (7/10/2024) malam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top