[POPULER OTOMOTIF] Angkot JakLingko Pakai Toyota Hilux Rangga | Harga Motor Listrik Honda Dibilang Mahal | Perlukah Sabuk Baja CVT Mobil Diganti secara Rutin?

 

JAKARTA, virprom.com – Banyak pembaca yang penasaran dengan angkutan umum JakLingko yang menggunakan Toyota Hilux Rangga. Begitu pula dengan artikel mengenai harga motor listrik Honda yang dikatakan mahal.

Tak ketinggalan, banyak pembaca juga yang ingin mengetahui apakah sabuk baja CVT mobil harus diganti secara berkala. Untuk lebih jelasnya, berikut rangkuman artikel mobil terpopuler pada Jumat (10/11/2024):

1. Angkutan umum JakLingko menggunakan Toyota Hilux Rangga

 

Yang viral di media sosial adalah kemunculan angkutan umum JakLingko dengan gambar tak biasa. Sebab, angkutan umum milik PT Jakarta Transportasi yang beroperasi di DKI Jakarta berbasis Toyota Hilux Rangga.

Banyak yang meragukan keaslian foto yang diposting akun Facebook Alberto Tri Benevdi Tambunan.

Baca juga: Angkutan Umum JakLingko Gunakan Toyota Hilux Rangga

2. Ini adalah pelanggaran yang mulai berlaku minggu depan dan menjadi sasaran Operasi Zebra 2024

 

Polri siap melaksanakan aksi Zebra 2024 yang berlangsung mulai Senin 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024. Program ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin lalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

Selain itu, operasi ini juga menjadi langkah penting dalam penegakan peraturan lalu lintas, baik melalui tilang manual maupun tilang elektronik berbasis ETLE.

Baca Juga: Inilah Kejahatan yang Ditargetkan Operasi Zebra 2024 yang Mulai Berlaku Minggu Depan

3. Harga sepeda motor listrik Honda katanya mahal, kata AHM

Astra Honda Motor (AHM) kini memiliki empat sepeda motor listrik yang dijual ke konsumen Indonesia. Modelnya mulai dari ICON e:, paling murah dengan harga Rp 28 hingga 32 jutaan.

Lalu ada EM1 e: dan EM1 e: Plus yang dibanderol Rp 40 juta. Dan yang termahal adalah CUV e: dengan kisaran harga Rp 53 jutaan hingga Rp 61 jutaan.

Baca Juga: Harga Motor Listrik Honda Disebut Mahal, Kata AHM

4. Daripada mobil listrik, kendaraan dinas pemerintah pakai cat biru?

 

Mobil listrik bertenaga baterai menggunakan pelat nomor dengan pinggiran biru atau garis biru. Baru-baru ini, sebuah kendaraan perusahaan tertangkap kamera yang bukan merupakan mobil listrik, namun masih diselimuti warna biru.

Berdasarkan Peraturan Polri atau Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45.2, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pada mobil listrik bergaris tepi berwarna biru.

Baca juga: Ketimbang Mobil Listrik, Kendaraan Dinas Pemerintah Pakai Cat Biru?

5. Apakah sabuk penggerak CVT harus diganti secara berkala?

 

Saat merawat transmisi otomatis dengan transmisi variabel kontinu (CVT), sabuk baja merupakan komponen penting yang perlu dijaga agar tidak terjadi kerusakan atau putus.

Sabuk baja CVT ini berperan sebagai penghubung utama pada sistem transmisi yang dapat mempengaruhi performa kendaraan, efisiensi bahan bakar, dan daya tanggap saat berkendara.

Baca Juga: Perlukah Sabuk Baja Mobil CVT Diganti Secara Rutin? Dengarkan berita terkini dan rangkaian berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top