PP Kesehatan Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Usia Sekolah dan Remaja

JAKARTA, virprom.com – Undang-Undang (UU) Kesehatan 2024 No. Melalui Peraturan Pemerintah Tahun 2024 No. Melalui regulasi, pemerintah mengatur kesehatan reproduksi, salah satunya adalah kekuatan kesehatan sistem reproduksi. siklus hidup

Ayat 1 Pasal 101 mengacu pada kesehatan sistem reproduksi bayi, anak kecil, dan anak prasekolah sepanjang siklus hidup sistem reproduksi; kesehatan reproduksi anak usia sekolah dan remaja; kesehatan reproduksi orang dewasa; kesehatan sistem reproduksi calon pengantin; dan kesehatan reproduksi lansia.

Menariknya, Pasal 103(4) menyatakan bahwa layanan kesehatan reproduksi bagi anak usia sekolah dan remaja mencakup penyediaan alat kontrasepsi.

Pasal 103 ayat 4: “(Pelayanan kesehatan reproduksi sebagaimana dimaksud pada ayat 1) paling sedikit meliputi: a. deteksi dini atau skrining penyakit, b. pengobatan, c. rehabilitasi, d. konseling, d. pemberian alat kontrasepsi.”

Baca Juga: PP Kesehatan, Produsen Susu Formula Dilarang Kirim Produk, Diskon, Atau Iklan Gratis

Namun pada ayat (4) diatur bahwa pelayanan kesehatan reproduksi, termasuk akses kontrasepsi, diberikan melalui sistem konsultasi oleh tenaga kesehatan, konselor, dan/atau teman sebaya.

Selain itu, ayat (1) mengatur tentang informasi dan pendidikan kesehatan reproduksi pasca sekolah dan remaja, serta penyediaan layanan kesehatan reproduksi.

Kemudian ayat (2) paling sedikit mengatur tentang pemberian informasi tentang sistem, fungsi, dan proses reproduksi. Lalu soal pelayanan kesehatan reproduksi, perilaku seksual berisiko dan dampaknya.

Kemudian informasi tentang keluarga berencana. Kemudian, informasi mengenai perlindungan diri dan pantangan, serta informasi pilihan hiburan sesuai usia.

Pada saat yang sama, Pasal 98 melindungi kesehatan reproduksi berdasarkan norma agama dan menghormati nilai-nilai dasar yang tidak mengurangi harkat dan martabat manusia.

Baca juga: PP Kesehatan, Pemberian ASI Dilakukan Sesuai Aturan Agama. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top