Ketua KPK Tegaskan Dugaan Kasus “Jet Pribadi” Kaesang Belum Dihentikan

BOGOR, virprom.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan pihaknya belum menghentikan kasus dugaan gratifikasi pribadi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep.

Nawawi mengatakan, KPK hanya melimpahkan penanganan kasus jet pribadi tersebut dari Direktorat Gratifikasi ke Direktorat Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat.

Jadi penanganannya kita serahkan saja ke direktorat yang sudah punya SOP (standar operasional prosedur) penanganan ini dan jangan hentikan penanganannya, kata Nawawi dalam temu media di Bogor, Jawa Barat, Kamis. /2024).

Mantan Hakim Pengadilan Tipikor ini mengatakan, pengalihan proses dari Direktorat Kepuasan ke Direktorat PLPM bukan berarti KPK tidak berwenang mengusut dugaan kepuasan Kaesang.

Baca juga: KPK Benarkan Kaesang dan Bobby Diundang Klarifikasi Soal Pesawat Pribadi

Bukan berarti KPK tidak berwenang mengadili kasus ini, kata Nawawi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga menyatakan, pengalihan penanganan pesawat pribadi Kaesang dari Direktorat Tip ke Direktorat PLPM bukan karena campur tangan pihaknya.

Alex mengatakan, pemindahan itu terjadi berdasarkan rapat internal KPK.

“Tidak ada siapa-siapa, apa yang dimaksud dengan intervensi KPK dari luar? Saya yakin tidak ada,” kata Alex saat ditemui awak media di Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).

Sebelumnya, netizen ramai mencari informasi seputar pesawat Gulfstream G650ER yang ditumpangi Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, menuju Amerika Serikat.

Baca juga: Reaksi Jokowi dan Gibran Terhadap Dugaan Grafiti Jet Pribadi Kaesang dan Bobby

Penggunaan pesawat tersebut diketahui dari serangkaian postingan di media sosial Erina dan pelacakan melalui situs pemantau penerbangan.

Masyarakat bertanya-tanya apakah penggunaan pesawat tersebut merupakan tip atau biaya sewa.

Jika disewakan, publik bertanya-tanya dari mana uang Kaesang untuk membayar biaya sewa jet pribadi yang diperkirakan mencapai Rp 8,7 miliar.

KPK sempat menyatakan akan meminta klarifikasi Kaesang melalui Direktorat Gratifikasi.

Namun Biro Pemberantasan Korupsi membatalkan rencana klarifikasi dugaan kepuasan tersebut karena kini ditangani Direktorat PLPM. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top