Kementerian di Bawah Kemenko PMK dan Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat

JAKARTA, virprom.com – Pada masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), Presiden ketujuh RI, Sekretaris Negara (Mensesneg) Praticno dipercaya menduduki jabatan Menteri Gabungan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko) (PMK ) di era Presiden Prabowo Subianto-Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Namun, fungsi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Kabinet Merah Putih terpecah menjadi dua seiring dengan didirikannya Kementerian Koordinator Pembangunan Sosial yang dipimpin oleh Muhaymin Iskandar oleh Prabowo.

Terkait pembagian tugas dan kegiatan, Platicno mengatakan ke depan akan ada pembahasan.

Praticno mengatakan pada konferensi pers rapat Kabinet PMK di Jakarta, Senin (21): “Oleh karena itu, pengaturan baru juga masuk dalam organisasi. Rapat tingkat menteri akan diadakan besok dan segera.” 10/2024).

Baca Juga: Kabinet Merah Putih Selesai Dikerjakan Prabowo

Oleh karena itu, Platicno pun sepakat akan menjelaskan secara spesifik isi tanggung jawabnya saat rapat kabinet digelar.

“Nanti ya. Sebentar lagi rapat kabinet pertama,” ujarnya.

Diketahui, peraturan terkait kegiatan dan kegiatan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan telah direvisi dalam Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 2020 (Perpres) tentang Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Menurut Keputusan Presiden, Menteri Persatuan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mempunyai tugas merencanakan, mengatur dan mengelola kegiatan kementerian dalam pelayanan pemerintah di bidang pengembangan masyarakat dan kebudayaan untuk memberikan dukungan, melaksanakan kegiatan terkait dan kebijakan administratif. dan tugas Presiden.

Baca juga: Daftar Menteri Koordinator Perekonomian setelah Kementerian Koordinator Kelautan dan Perikanan ditiadakan.

Pasal 4 kemudian mengatur tentang lembaga yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Pasal 4 Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 2000 mengatur: “Departemen Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengoordinasikan: Departemen Agama; Departemen Pendidikan dan Kebudayaan; Departemen Kesehatan; Departemen Sosial; Departemen Desa , Pembangunan Hak Asasi Manusia dan Imigrasi; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Anak;

Namun operasional yang berada di bawah koordinasi Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dapat bertambah atau berkurang dengan hadirnya Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat.

Pasalnya, banyak kementerian baru atau sempalan di kabinet Merah Putih. Ini termasuk Departemen Imigrasi dan Departemen Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BACA JUGA: Platicno Hadiri Rapat Menteri Prabowo Bahas Pembagian Tanggung Jawab di Kementerian Integrasi Simak baik-baik berita dan pilihan kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top