Profil dan Harta Kekayaan Sunarto, Ketua MA Periode 2024-2029

JAKARTA, virprom.com – Wakil Hakim Mahkamah Agung (MA) Bidang Peradilan, Sunarto diangkat menjadi hakim ketua periode 2024-2029 setelah mengkaji proses pemilihan langsung yang berlangsung pada Rabu (16/10/2024). ).

Ketua MA saat ini, Muhammad Syarifuddin mengatakan, dalam proses pemungutan suara di sidang pleno yang dihadiri 45 dari 46 hakim MA, Sunarto memperoleh 30 suara sehingga langsung mengalahkan tiga calon lainnya.

Tiga calon lainnya, yakni Hakim Agung Haswandi memperoleh 4 suara; Hakim Agung Kamar Pidana Soesilo 1 suara, dan Hakim Agung sekaligus Ketua Kamar Tata Usaha Negara Julius 7 suara.

Berdasarkan ketentuan Pasal 9 Ayat 1 Keputusan MA tentang Tata Cara Ketua Mahkamah Agung, jumlah suara tersebut lebih dari 50 persen suara sah, kata Syarifuddin, Rabu.

Oleh karena itu, Yang Mulia Profesor Dr. Sunarto, S.H., M.H., dilantik menjadi Ketua Mahkamah Agung terpilih untuk tahun 2024 – 2029, lanjutnya.

Baca juga: Hakim Agung Sunarto Diangkat Menjadi Ketua Hakim Periode 2024-2029

Lantas, bagaimana perjalanan karier Sunarto hingga menjadi hakim agung?

Pria kelahiran Sumenep, 11 April 1959 ini pernah menjabat sebagai hakim agung selama sembilan tahun. Beliau diangkat pertama kali sebagai Ketua Mahkamah Agung pada 22 Juli 2015.

Sebelum berkarir di Mahkamah Agung, Sunarto sudah pernah berkiprah di peradilan Indonesia. Beliau pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Ketua Mahkamah Agung Gorontalo, dan Inspektur Daerah pada Biro Inspeksi.

Setelah dua tahun menjabat sebagai hakim agung, Sunarto menjabat sebagai Ketua Kamar Kontrol Mahkamah Agung menggantikan Dr. Muhammad Syarifuddin S.H., M.H. yang terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Hukum.

Dikutip dari situs resmi Mahkamah Agung, pada 23 Mei 2018, Sunarto menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial menggantikan H. Suwardi yang pensiun.

Baca Juga: Hakim Agung Sunarto Terpilih Jadi Ketua MA, Menang Tegas Atas 3 Kandidat Lainnya

Pria peraih gelar Doktor Hukum dari Universitas Airlangga Surabaya pada tahun 2012 ini akhirnya menduduki jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Hukum pada tahun 2023.

Terbaru, Sunarto dianugerahi gelar Profesor Kehormatan oleh Universitas Airlangga pada 10 Juni 2024

Dalam kesempatan tersebut Sunarto menyampaikan pidato terbuka dengan judul “Makna Polisi dan Keadilan dalam Perkara Perdata”.

Ia menegaskan, hakim harus menjadi pembimbing, peneliti, dan filsuf. Dengan demikian, putusan yang diberikan bukan hanya merupakan hasil penafsiran hukum secara formal, tetapi juga mencerminkan hakikat keadilan yang sebenarnya.

Oleh karena itu, dikutip dari situs resmi Mahkamah Agung, Sunart meminta hakim membuka pandangan komprehensif tentang makna hukum dan keadilan.

Baca Juga: Empat Hakim Agung Dicalonkan Menjadi Ketua Mahkamah Agung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top