Hasto Curiga Ada “Orderan” di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

JAKARTA, virprom.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Cristianto menduga ada perintah tertentu dari partai di balik pemanggilannya ke Polda Metro Jaya pada Selasa (04/06/2024).

Menurut Hast, tujuan perintah itu tak lain hanyalah untuk mengkriminalisasi dirinya.

Namun Hasto tak menjelaskan lebih lanjut soal operator pesanan tersebut. 

“Iya jelas, ada perintahnya. Karena saya kritis terhadap isu-isu terkait kecurangan pemilu, maka harusnya ada perintah untuk mengundang saya,” kata Hasto dalam pertemuan di Universitas Indonesia (UI) di Depok, Barat. Jawa. Senin (6/3/2024).

Baca juga: Hasto Isyaratkan PDI-P Bakal Tantang Kandidat Dukungan Jokowi di Pilkada 2024

Sementara itu, Polda Metro Jaya melaporkan wawancara televisi yang diberikan Hasto untuk mengungkap dugaan kecurangan pemilu 2024.

Hasto kaget dengan seruan tersebut karena menurutnya berkaitan dengan apa yang sebenarnya terjadi pada pemilu 2024.

Menurut Hast, klaim kecurangan pemilih juga didukung oleh berbagai kajian akademis dan temuan di lapangan.

“Ada kepala desa yang di-bully, ada kepala daerah yang di-bully, ada pers yang di-bully. Dan setelah mereka bicarakan, proses hukumnya cepat sekali karena adanya pengaduan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anun, Azwar Anas, Basuki Hadimuljono

Menurutnya, dibandingkan kasus lain terkait korupsi, penambangan liar, dan perbankan, kasus ini terkesan lambat ditangani atau bahkan diabaikan oleh pihak kepolisian.

“Di PDI Perjuangan, masih ada persoalan yang belum terselesaikan. Saat kantor PAC kami terkena bom molotov, laptop berisi informasi strategis dicuri dan tidak diproses,” ujarnya.

Sementara yang mempertanyakan kualitas demokrasi akan ditindaklanjuti, lanjut politikus asal Yogyakarta itu.

Saat ditanya di Polda apakah dirinya akan hadir di Metro Jaya sendiri atau dibantu, Hasto menyatakan kesediaannya didampingi Satgas PDI Perjuangan dan pengurus cabang PDI Perjuangan.

Baca juga: Jokowi Kunjungi Kaltim Usai Presiden dan Wakil Presiden IKN Mundur

Namun dia meminta mereka tetap tenang dan tidak ikut campur.

“Dalam kegelapan demokrasi dan kegelapan kekuasaan, kita harus memperjuangkan kebenaran hukum,” kata Hasto.

Makanya saya imbau semua tidak datang, nanti saya datang dengan pengacara, tutupnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, Hasto dipanggil ke polisi untuk penyidikan tindak pidana promosi dan penyebaran informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memuat informasi palsu sehingga menimbulkan keresahan masyarakat dan menyebarkan informasi palsu. atau Pasal 28(3) Jo.

Jalan Jenderal Gatot Subroto no. 1 (di depan Gedung RI Republik Korea-RRC) dan Gambir Amandemen Kedua Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 45A, Pasal 3 Undang-undang 1 Tahun 2024, Jakarta Pusat, 16 Maret 2024 dan 19 Maret 2024.

Pelapornya adalah Hendra dan Bayu Setiawan dari Pusat Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Periksa apakah Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top