Pansus Haji: Kalau Menag Mangkir Lagi, Kita Panggil Paksa

Jakarta, Kompass.com – Anggota Panitia Khusus Haji (PANS) DRP RI Marwan Zafar menyayangkan ketidakhadiran Menteri Agama (Menag) Yakut Cholil Kumas dalam agenda ujian pada Selasa (10/9/2024).

Sebab, kata Marwan, Yakut sudah dua kali tidak memenuhi undangan Pansus Haji DRP untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan ibadah haji 2024.

Saya telah absen dua kali. Marwan mengatakan di DRP RI Bhawan, Selasa (10/9/2024), “Kami bersurat lagi untuk menghadirkan Menteri Agama, agar bisa memberi pengarahan kepada Pansus.”

Baca Juga: Laporan Pengawasan Somintarsih Punjab Haji Diserahkan ke Penyidik ​​KPK

Menurut Marwan, Pansus Haji bisa membuat undang-undang dan panggilan jika Menteri Agama tidak memenuhi panggilan tersebut.

“Jika Anda tidak hadir untuk ketiga kalinya, sesuai undang-undang MD3, hubungi kami untuk ketiga kalinya dan hubungi kami menggunakan aparat kepolisian jika diperlukan,” kata Marwan.

Marwan menjelaskan, Yakut mengaku tak bisa memenuhi undangan Pansus Haji pada Selasa (10/9/2024) karena harus mengikuti agenda MTQ nasional di Kaltim.

“Kemarin (dipastikan) akan mengikuti MTQ di Kaltim jadi hari ini tidak hadir. Kata Marwan, “Jadi karena MTQ.”

Baca Juga: Panji Gumilang Ditolak Sebelumnya, Status Tersangka TRPU Disahkan

Namun, lanjut Marwan, Pansus Haji curiga dengan upaya Yakut yang menghindari penuntutan sebagai saksi.

Sebab, Pansus Haji mendapat informasi Kementerian Agama akan menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan haji pada Selasa sore.

Marwan mengatakan, surat telah dikirimkan ke Kementerian Agama untuk menggelar rapat koordinasi pada pukul 15.00 hari ini.

Alasannya karena MTQ, tapi terkesan ada rapat koordinasi antara Kementerian Agama. Sebenarnya semacam kebohongan atau pengabaian terhadap undangan pansus, kata Marwan.

Sekadar informasi, DRP telah resmi membentuk Panitia Khusus Angket Haji dalam Sidang Umum pada Selasa (10/7/2024). Panitia Khusus Haji DRP dinilai penting mengusut pelanggaran ibadah haji 2024.

Kesimpulan tim pemantau haji, ada korupsi informasi saat kuota haji khusus dialihkan ke kuota haji reguler.

Baca Juga: Pansus Haji Curiga Ada Cara Sengaja Membatalkan Calon Jemaah Haji Khusus 2024

“Kami telah menerima informasi dari masyarakat dan pemangku kepentingan haji, termasuk beberapa biro perjalanan haji dan umrah,” kata Luluk Nur Hamida, anggota Panitia Khusus Haji DRP di Kompleks Parlemen Sena. Jakarta, 10 Juli 2024

Pansus Haji juga telah meminta keterangan dari beberapa pejabat Kementerian Agama dan pihak-pihak yang terlibat dalam ibadah haji.

Diantaranya pemeriksaan Fadlul Immansia dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPH) pada Senin (2/9/2024).

Pada Senin (9/9/2024), Direktur Pembinaan Umroh dan Haji Khusus Zaza Jelani Kementerian Agama pun meminta keterangan. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top