Outlander PHEV Tertangkap Kamera Pakai Pelat Biru, Ini Penjelasan Polisi

JAKARTA, virprom.com – Belum lama ini Redaksi virprom.com menemukan Mitsubishi Outlander PHEV hybrid yang digunakan sebagai kendaraan dinas. Anehnya, pelat nomor tersebut menggunakan lapisan berwarna biru yang menurut aturan hanya berlaku untuk mobil listrik.

Mobil ini tertangkap kamera di kawasan Senayaan. Tujuan dan tujuan penggunaan pelek biru tersebut belum diketahui.

Baca juga: Apakah Kendaraan Pelayanan Publik Menggunakan Cat Biru dan bukan Mobil Listrik?

Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menginginkan informasi dari Polda Metro Jaya. Sebab, Polda Metro Jaya yang mengeluarkan tabel tersebut.

Hanya sesuai regulasi yang hybrid tidak ada warna biru, yang jelas pakai warna biru itu elektrik. Saya sudah bilang ke Polda Metro untuk dicek lagi, kata Yusri saat dihubungi virprom.com, Jumat. (10/11/2024).

“Dan di sana dia menulis, kalau dia melakukannya sendiri, dia menulis kepadanya, dan itu langsung berubah. Aturannya berlaku, plat merah, kalau punya yang merah, keren, ganjil genap gratis, tapi itu bagaimana keadaannya.” kata Yusri.

Baca juga: Mitsubishi Outlander PHEV Habis, Unit Bekas Jarang Ada

Yousri menambahkan, otoritas terkait telah meminta polisi memeriksa apakah memang benar mereka memproduksi pelat merah dengan pelat biru.

“Biar saya cek salahnya di mana, apakah mereka melakukannya sendiri atau ada yang salah di suatu tempat. Saya yakin tidak mungkin itu kesalahan anggota karena mereka hibrida. Takut,” ucapnya.

Kendaraan pegawai tata usaha negara yang berpelat nomor merah, menurut peraturan terkait, termasuk dalam kategori kendaraan bernomor genap atau ganjil.

Sesuai Pasal 88 angka 4 Kepgub Tahun 2019 ganjil genap digratiskan bagi kendaraan niaga berTNKB merah, TNI, dan Polri, kata Direktur Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi virprom.com. Jumat (10/11/2024). Dengarkan berita terbaru dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top