RUU yang Dibutuhkan Publik: Bagaimana Proses Penetapannya dalam Prolegnas oleh DPR?

JAKARTA, virprom.com – Pengundangan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas) merupakan salah satu tugas pokok Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada awal masa jabatan, yang didalamnya juga terdapat orang-orang yang ditunjuk. termasuk. Paling lambat periode tahun 2024.

Namun, bagaimana sebenarnya proses untuk menentukan tagihan mana yang benar-benar dibutuhkan masyarakat? Hal ini sering menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat yang berharap keinginannya terserap dalam proses legislasi.

Lucius Kars, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMPI), menekankan pentingnya mengumpulkan aspirasi masyarakat sebelum prolog DPR dimulai.

Saat dihubungi virprom.com, Sabtu (5/10/2024), Lucius mengatakan, “RUU dengan prioritas tertinggi harus dimulai dari pengumpulan aspirasi masyarakat.”

Baca Juga: Anggota DPR RI Masa Jabatan 2024-2029 Tak Dapat Akomodasi Kantor, Diganti Tunjangan

Artinya, kata Lucius, suara rakyat mempunyai peran penting dalam menentukan apa yang layak dibicarakan di era DPR saat ini.

Penyusunan Prolegnas, lanjut Lucius, tidak hanya sekedar memasukkan RUU yang diinginkan pemerintah atau DPR, tetapi juga perlu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

“Kami berharap RUU yang benar-benar dibutuhkan masyarakat bisa masuk dalam daftar program legislasi nasional,” kata Lucius.

Tanpa keterlibatan masyarakat, peraturan perundang-undangan berisiko mengabaikan isu-isu penting yang secara langsung berdampak pada kesejahteraan warga negara.

Untuk itu, Lucius mengimbau DPR membuka ruang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dan saran terhadap RUU tersebut.

Baca Juga: Sekjen DPR Akui Ada Pro Kontra di DPR Soal Kebijakan Tunjangan Perumahan

Lucius mengatakan RUU prioritas yang dibutuhkan masyarakat dapat mencakup isu-isu penting seperti reformasi hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan penguatan lembaga antikorupsi.

Dimasukkannya RUU ini ke dalam program legislasi nasional dinilai bukan sekadar formalitas melainkan langkah nyata untuk mencapai kepentingan publik melalui kebijakan yang tepat.

Meski begitu, Lucius juga mengingatkan ada bahaya lain yang perlu diwaspadai. Dengan terbentuknya Aliansi Besar, terdapat kekhawatiran DPR dan pemerintah akan bertindak tanpa memperhatikan masukan masyarakat luas.

“Ada kecenderungan koalisi besar menunjukkan arogansi di DPR sehingga merasa tidak membutuhkan dukungan rakyat,” kata Lucius.

Baca Juga: Demokrat Dukung Pidato Tunjangan DPR Anggota DPR

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses legislasi, memastikan bahwa RUU diprioritaskan dan tidak hanya menguntungkan segelintir orang. Ruang aspirasi masyarakat menjadi kunci untuk mendorong proses legislasi di DPR sesuai harapan masyarakat. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top