Ditanya soal Pilkada Jateng, Puan: Pacul Bisa, Ahmad Luthfi Mungkin

JAKARTA, virprom.com – Ketua DPP PDI-P Nokta Maharani santai saja menanggapi beredarnya nama-nama calon peserta pemilihan pendahuluan daerah (Pilkada) Jawa Tengah 2024.

Score awalnya mengatakan partainya masih mempelajari peta daerah untuk Pilkada 2024, termasuk Jawa Tengah.

Nokta kemudian ditanyai nama-nama yang berpotensi mengikuti Pilkada di Jawa Tengah.

Jurnalis menyebut nama Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.

Baca juga: Ditanya Soal Pilkada di Jateng, Jokowi: Tanya Parpol

“(Bambang Pacul) Iya,” jawab Nokta sambil tersenyum di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

“Bagaimana dengan Ahmad Luthfi (Kapolda Jawa Tengah), Kak?” wartawan itu bertanya pada Nokta.

“Mungkin,” jawab Score lagi.

Para jurnalis tak henti-hentinya meminta Ketua DPR RI menyebutkan nama yang bisa dipertimbangkan PDI-P untuk pilkada di Jawa Tengah.

Namun, dia mengaku belum bisa menjawab saat ini karena semua nama yang beredar sedang dievaluasi.

“Kami semua mempertimbangkan nama-nama yang muncul, semuanya menarik,” kata Nokta.

Baca juga: Prabowo tentang Mantan Asistennya yang Mencalonkan Diri di Pilkada Jateng 2024: Ada Waktunya

Selain Jawa Tengah, Nokta juga disodori pertanyaan seputar Pilkada Jakarta yang belakangan menjadi sorotan kontroversi.

Namun, seperti halnya Jawa Tengah, Nokta ragu menyebutkan nama yang akan digunakan PDI Perjuangan di Pilkada Jakarta 2024.

Diumumkannya pendaftaran pasangan calon utama daerah akan dilanjutkan pada Agustus 2024.

“Kita belum mendaftar, ini masih bulan Agustus. Jadi masih ada waktu, kita tunggu saja dan pasti akan terus berkomunikasi dengan semua pihak,” ujarnya.

FYI: PDI-P menguasai DPRD Jawa Tengah (Jateng) dengan 33 kursi pada Pemilu 2024.

Dengan kemenangan ini, PDI Perjuangan dipastikan bisa mengusung calonnya sendiri pada Pilkada Jawa Tengah mendatang.

Baca juga: Golkar Prioritaskan Irjen Pol Ahmad Luthfi Maju ke Pilkada Jateng 2024

Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mengatakan PDI-P memenuhi syarat 24 kursi atau dukungan suara 25 persen untuk mengusung pasangan calon gubernur-cawagub.

Ketentuan pencalonan menyebutkan bahwa pencalonan pasangan calon oleh partai politik harus didukung oleh sekurang-kurangnya 24 kursi dan/atau 25 persen suara, kata Handi usai rapat umum yang digelar di kantornya, Selasa. katanya. /2024).

Handi menjelaskan, PDI-P saat ini menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD Jateng. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top