KPK: Gaji Nurul Ghufron Dipotong 20 Persen karena Langgar Etik

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan gaji Wakil Ketua KPK Nurul Gufron akan dikurangi 20 persen mulai 1 Oktober 2024 karena melanggar standar etika.

Keputusan Devas (CPC) itu tanggal 1 Oktober, jadi tanggal 1 Oktober (gaji Nurul Gufron dipotong 20 persen), kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) CPC Kahya Kharefa di Gedung CPC Kyzyl-Ak, Jakarta. , Jumat (27/9/2024).

Menurut Kahya, pemotongan gaji tersebut dilakukan pada awal Oktober setelah Majelis Komisi Pemberantasan Korupsi (PKC) mengumumkan hasil putusan etik Nurul Gufron.

“Iya tanggal 1 Oktober pasti ada diskon.

Baca juga: Nurul Gufron Diejek Anggota Terpilih Republik Demokratik Rakyat Korea (DRC) karena Bicara Integritasnya

Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Devas KPK) memberikan teguran tertulis kepada Wakil Ketua KPK Nurul Gufron.

Pelanggaran etik ini terkait pemindahan pejabat ADM berinisial Kementerian Pertanian (Kementan) ke Malang, Jawa Timur (Jatim), namun Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) tengah mengusut dugaan korupsi di kementerian tersebut. pertanian.

“Berikan hukuman ringan berupa teguran tertulis kepada pemeriksa agar tidak mengulangi perbuatan pemeriksa dan selalu menjaga sikap dan perilaku serta mengikuti kode etik,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Baca Juga: Keinginan Nurul Gufron kembali ke KPK digagalkan

Dalam putusannya, Dewas KPK menegaskan, tujuan pemberian sanksi adalah untuk mencegah Nurul Gufron mengulangi perbuatannya dan tetap menaati kode etik dan pedoman perilaku KPK.

Selain itu, Badan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan pemotongan gaji setengah tahun Nurul Gufron sebesar 20 persen.

“Penurunan pendapatan bulanan KPC sebesar 20 persen dalam enam bulan,” kata Tumpak. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top