Kendala Sirekap di Pemilu Diharap Tak Terulang dalam Pilkada 2024

JAKARTA, virprom.com – Komisi Informasi Pusat (KI) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempersiapkan secara matang penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) satu tahun.

Oleh karena itu, KPU juga harus bisa meramalkan permasalahan yang muncul dan segera mencari jalan keluarnya.

Oleh karena itu, KPU masih punya banyak waktu, beberapa bulan, untuk membenahi sistemnya, kata Rospita Vici Paulyn, Komisioner Pusat Penelitian dan Dokumentasi KI, Jumat (26 Juli) kepada Antaranews. 2024).

Rospita melanjutkan, “Dan sebenarnya KPU pusat tidak bekerja sendiri, dalam sistemnya meluas hingga provinsi dan kabupaten/kota. Pertanyaan tentang bagaimana sistem menyalurkan daya dan bekerja dengan baik adalah kekuatan yang baik,” kata Rospita.

Baca juga: KPU Minta Kepastian Sirekap Siap Bertarung di Pilkada 2024

Rospita juga menjelaskan, KPU perlu belajar dari pengalaman dan memetakan teknik yang mungkin dihadapi jika menggunakan Sirekap pada Pilkada 2024, dengan mempertimbangkan pengalaman Pilpres dan Pilpres 2024.

“Tidak ada alasan bagi KPU untuk menyatakan sistem bermasalah dan sebagainya, karena dengan anggaran sebesar itu harus dipersiapkan dengan matang,” kata Rospita.

Rospita berharap KPU memperbaiki proses pemungutan suara ulang terkait keterbukaan informasi agar permasalahan di masa lalu bisa dihindari dan tidak terulang kembali.

Baca juga: Komisi Informasi akan turun tangan pantau akses penyandang disabilitas pada Pilkada 2024

Rospita juga menyatakan AI pusat dan daerah siap memantau pelaksanaan keterbukaan informasi dan menjaga hak-hak masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan orang sakit yang dirawat di rumah sakit, dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Berita ini tayang di Antaranews dengan judul: KI Pusat Kenang KPU Persiapan Sirekap Jelang Pilkada 2024. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran virprom.com WhatsApp: https://www.whatsapp/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top