Cak Imin Minta Prabowo Revisi Perpres 33/2020 supaya Anggota DPRD Lebih Terfasilitasi

JAKARTA, virprom.com – Presiden PKB Muhaimin Iskandar usai resmi menjabat sebagai presiden meminta Prabowo Subianto merevisi Peraturan Presiden no. Tahun 2020 (Perpres) tentang Standar Harga Satuan Daerah.

Seperti diketahui, Cak Imin meyakini revisi Perpres tersebut akan meningkatkan efektivitas kinerja anggota DPRD seluruh Indonesia.

Cak mengatakan, “Saya mohon betul Pak (Prabowo). Kehadiran Anda sangat penting. Kami instruksikan teman-teman di DPRD agar lebih aman, menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, merevisi PP 33 sebagai agenda DPRD.” pertumbuhan ekonomi daerah.” Imin pada Forum Sinergi DPR PKB di Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Baca juga: Cak Imin Kenalkan Cucun dan Rusdi dengan Prabowo Sebagai Pimpinan DPR-MPR

Keputusan Presiden No. 33/2020 mengatur tentang harga satuan daerah yang meliputi biaya, perjalanan dinas nasional, rapat/rapat di dalam dan di luar kantor, penyediaan kendaraan dinas, dan biaya pemeliharaan.

Cak Imin meyakini, jika anggota DPRD mendapat fasilitas yang lebih baik dari negara, maka kinerjanya akan semakin efektif.

“Pada prinsipnya kami yakin sepenuhnya, jika DPRD di Indonesia berjalan lancar dan terfasilitasi dengan baik, Insya Allah bersama pemerintah daerah akan berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Cak Imin.

Baca Juga: MPR: Pembukaan Prabowo-Gibran Undang Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud

Menurutnya, banyak daerah yang memang mampu mendukung misi DPRD melalui APBD.

Namun peraturan yang ada masih perlu disempurnakan agar fungsi DPRD lebih berkembang.

Oleh karena itu, Cak Imin berharap target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang dicanangkan Prabowo dapat segera terpenuhi pada masa pemerintahannya.

“Dan kita berharap mimpi Pak Prabowo tentang pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen bisa terwujud secepatnya, amin,” ujarnya. Dengarkan berita terkini dan berita kami diambil langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top