Ketua RT di Kasus “Vina Cirebon” Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

JAKARTA, virprom.com – Keluarga Supriyat, salah satu narapidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon, Jawa Barat tahun 2016, melapor ke Bareskrima Mabes Polri. .

Adik Supriyanto, Aminah, bersama pengacara Roelly Pangabean melaporkan pembawa berita RT Abdul Pasren karena memberikan informasi palsu.

Sedangkan Abdul Pasren merupakan Ketua RT 2 RW 10, Desa Kariamulia, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, saat peristiwa pembunuhan Bina terjadi.

“Memang hari ini kami sudah menyiapkan laporan polisi atas nama keluarga narapidana yang diwakili Pak Aminah,” kata Roelly di lobi Bareskrim Polda Metro Jaya, Selasa (25 Juni 2024).

Permohonan ini diajukan melalui LP/B/208/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 25 Juni 2024. Pasren disebut melanggar Pasal 242 KUHP yang mengatur pemberian keterangan palsu di bawah sumpah.

BACA JUGA: Liputan Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Sebut Pelanggaran Rawan Terjadi Saat Pemeriksaan dan Penyidikan Polisi.

Aminah pun melaporkan hal tersebut atas nama keluarga narapidana lain yang hadir di Bareskrim: Eko Ramdhani, Hadi Saputra, Jaya, Sudirman, dan Eka Sandi.

Mereka juga melaporkan Pasren karena informasi tidak benar yang diduga disampaikannya mengenai nasib kerabatnya.

“LP terkait dengan keterangan palsu yang diberikan Pak Pasren selaku RT tentang Bu Aminah dan anak-anaknya,” kata Roelly.

Aminah menyatakan, apa yang disampaikan Pasren selaku ketua RT saat menyaksikan tewasnya Vina dan Eki tidak benar.

Menurut Amina, Pasren mengatakan, keluarga pelaku mendatanginya dengan janji uang dan memintanya berbohong sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Baca juga: Kapolri Kirim Propam ke Bareskrim untuk Membantu Kasus Vina Cirebon

Menurut Aminah, keluarga pelaku meminta Pasren mengatakan yang sebenarnya.

“Alasan saya lapor karena RT mengaku ada keluarga yang memberi uang, katanya disuruh berbohong atau mengada-ada,” kata Amina.

“Sebenarnya kami di sana meminta RT Abdul Fasren jujur. Kalau anak-anak tidur di rumah Pak Fasren, tolong beritahu kami dengan jujur,” ujarnya.

Aminah pun mengaku berani mempertanyakan kematian Vina dan Eki, meski terjadi pada 2016 lalu karena kini kembali viral.

“Sebelumnya tidak ada media. Tidak ada TikTok. Saat itu, yang kami punya hanyalah koran dan ponsel bekas. Ke mana kami akan melaporkan? Kami adalah orang-orang kecil yang mengurusnya. “Apa yang saya bawa tidak pernah berguna,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top